11 Pjs Kuwu Kecamatan Jatibarang Dilantik

11 Pjs Kuwu Kecamatan Jatibarang Dilantik

INDRAMAYU- Sebanyak 11 pejabat sementara (Pjs) kuwu dari 11 desa di Kecamatan Jatibarang dilantik, Jumat (16/1), di Aula Kecamatan Jatibarang. Prosesi pelantikan masal itu, karena masa jabatan jabatan kuwu periode 2014/ 2020, pada tanggal 14 Januari 2021.

Pada kesempatan itu, 11 Pjs Kuwu diambil sumpah jabatan untuk bisa mengemban amanat sebagai Pjs Kuwu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat desa. 

Dalam kesempatan itu, Camat Jatibarang Indra Mulyana SAP MSi mengatakan, pelantikan Pjs kuwu di Kecamatan Jatibarang untuk mengisi kekosongan kuwu atau kepala desa yang telah habis masa jabatannya dan jelang pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu yang akan di ikuti 171 desa.

Termasuk di Kecamatan Jatibarang ada 11 desa yang akan melaksanakan pemilihan kuwu tahun 2021. “Selamat bagi para Pjs kuwu, jalankan tugas sebaik mungkin lanjutkan program pembangunan dapat bersinergi dengan stekeholder yang ada,” ujarnya.

Adapun 11 Pjs Kuwu yang lantik adalah Fitri Desa Sukalila, Maman Desa Pilangsari, Amin Desa Jatibarang Baru, Megi Desa Bulak  Carman Desa Bulak Lor, Awan Gunawan Desa Kebulen, Didin Nurudin Desa Jatisawit, Tarkima Desa Jatisawit Lor, Sutarno Desa Krasak, Sukirno Desa Kalimati, Topik Hidayat Desa Malangsemirang. 

11 Pejabatan sementara (Pjs) kuwu nantinya akan bertugas menggantikan tugas dan wewenang kuwu, mengantarkan pemerintahan desa sampai pemilihan kuwu hingga kuwu terpilih atau definitif hasil pilwu dilantik.

“Yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan, dan program-program pembangunan desa yang sejalan dengn harapan dan keinginan warga,” katanya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: