Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14,307 Miliar

Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14,307 Miliar

Di tempat yang sama, Obing Hibur As\'ari selaku Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) Cirebon kepada radarcirebon.com menuturkan, puluhan ribu benih lobster tersebut akan dilepasliarkan.

\"Benih lobster ini akan kami lepasliarkan di Pangandaran. Tadinya mau kami lepasliarkan di Pulau Biawak, tapi karena cuaca tidak mendukung maka di Pangandaran,\" tuturnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: