PPKM di Bandung Barat Tak Efektif

PPKM di Bandung Barat Tak Efektif

NGAMPRAH - Pekan pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bandung Barat dinilai belum efektif untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan selama sepekan belakangan masih terjadi penambahan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga.

\"Selama seminggu ini nampaknya (PPKM) belum efektif menekan transmisi COvid-19, terutama dari klaster keluarga. Tapi belum bisa dipastikan dari mana sumbernya,\" ungkap Asep kepada wartawan, Senin (18/1).

Asep mengakui pihaknya terus melakukan sosialisasi pelaksanaan PPKM. Namun diakuinya, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah karena harus selalu diingatkan.

\"Kita terus mengingatkan masyarakat soal PPKM dan prokes, terakhir kepolisian juga melakukan operasi yustisi. Cuma masyarakat tidak bisa didisiplinkan hanya selama 2 minggu,\" bebernya.

Asep menegaskan perlu waktu lama untuk membuat masyarakat konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

\"Perlu waktu membuat masyarakat konsisten menerapkan prokes, makanya kita menggandeng ulama untuk sosialisasi PPKM ini,\" tegasnya.

Selama pelaksanaan PPKM, dirinya menyebut masyarakat bisa melaporkan indikasi pelanggaran protokol kesehatan ke Satgas Covid-19 desa, kecamatan, maupun ke TNI dan Polri.

\"Satgas di dalam aturannya kan sampai ke desa, mereka bisa menjadi penerima laporan masyarakat. Atau ke polisi dan TNI di wilayah juga bisa kalau memang terindikasi ada pelanggaran prokes,\" tandasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Bandung Barat Rini Sartika mengatakan hingga saat ini tidak ada pertokoan, restoran, ataupun kafe yang disegel meskipun melanggar jam operasional.

\"Belum ada yang disegel walaupun melanggar jam operasional tapi tidak dicatat pelanggaran. Mereka masih nurut setelah diimbau,\" ujar Rini.

\"Kalau masyarakat kebanyakan melanggar prokes seperti tidak pakai masker, bahkan jika tidak PPKM juga sudah ada pelanggaran seperti itu,\" tambah Rini. (mg6/drx)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: