Kasus Asusila Sesama Jenis RSD Wisma Atlet, Tersangka Ngaku Begini ke Polisi

Kasus Asusila Sesama Jenis RSD Wisma Atlet, Tersangka Ngaku Begini ke Polisi

JAKARTA - Tersangka kasus asusila sesama jenis, JM (23), buka-bukaan ke polisi. Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet itu ternyata sudah lebih dari sekali melakukan hubungan seks sesama jenis dengan oknum perawat.

Dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, pada awalnya kedua pria tersebut berkenalan di aplikasi khusus penyuka sesama jenis. Kepada polisi, keduanya mengaku saling berkomunikasi untuk mengatur pertemuan di Tower 5 Wisma Atlet, tempat JM diisolasi.

\"Dan akhirnya pada tanggal 24 desember 2020 mereka melakukan hubungan sesama jenis. Tenaga kesehatan ini membuka pakaian APD dan dengan tersangka melakukannya di kamar mandi,\" kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 19Januari, sperti dilansir JPNN.com.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana, Kasus Pesta Raffi dan Ahok Tetap Diproses

Sehari kemudian, kedua pria tersebut melakukan perbuatan terlarang itu untuk kedua kalinya. \"Mereka melakukan perbuatan yang sama pada tgl 25 Desember 2020. Oknum tenaga medis ini melepas APD lagi,\" ujar Hengki.

Usai melakukan perbuatan asusila untuk kedua kalinya, JM mengunggah percakapan asusila sesama jenisnya dengan oknum perawat tersebut ke media sosial.

\"Motifnya mungkin supaya diketahui orang lain. Ya salah satunya ingin eksistensi atau mereka mencari teman main sejenis,\" tutur Hengki.

Kini JM ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Dia sudah dinyatakan negatif Covid-19. JM ditahan karena terbukti menyebar konten asusila sesama jenis itu di media sosial.

Baca juga: Anak yang Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Persidangan

Atas perbuatannya, JM dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian, Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.

Sebelumnya, viral di media sosial tangkapan layar percakapan WhatssApp antara pasien positif Covid-19 berinisial JM dan perawat di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Percakapan tersebut berisi bahasan yang bersifat asusila. Usai viral, pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (jpnn)

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Satgas Segel Tempat Pijat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: