Suzuki Luncurkan Tampilan Baru New Carry Pick Up

Suzuki Luncurkan Tampilan Baru New Carry Pick Up

CIREBON - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan New Carry Pick Up yang hadir dengan tampilan baru. Acara launching dilakukan lewat Youtube, Kamis (21/1/2021).

New Carry Pick Up kini hadir dengan 2 pengembangan baru yang diharapkan bisa semakin memenuhi kebutuhan konsumen segmen kendaraan komersial.

Baca Juga: Pagi Ini, Kecelakaan Beruntun Tegal Gubug, Truk Tronton, Angkot, Mobil Boks dan Minibus

Menurut Hideaki Tokuda, Managing Director 4W Sales & Marketing PT SIS, penyegaran produk di awal tahun ini merupakan komitmen Suzuki untuk terus menghadirkan beragam pilihan kepada konsumen.

“Kami akan terus meluncurkan produk, baik baru maupun penyegaran, sehingga bisa selalu sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk peluncuran tampilan baru New Carry Pick Up ini. Penyegaran ini kami yakini membuat New Carry Pick Up lebih kokoh, tangguh, dan aman,” katanya.

Baca Juga: Update: Tabrakan Beruntun Tegalgubug Angkot Tergencet, Begini Nasib Sopirnya

Tampilan baru New Carry Pick Up terlihat dari ubahan desain front grille dan bumper yang kini mengadopsi bentuk kapak yang kami sebut Hatched Axe.

Pengaplikasian garis desain Hatched Axe yang tegas memperkuat karakter New Carry Pick Up sebagai kendaraan niaga yang kokoh dan tangguh untuk digunakan di berbagai medan.

Baca Juga: Ada Kondom di TKP Pembunuhan Dwi Farica Lestari, Diduga Terkait Prostisusi Online

Selain perubahan pada sisi eksterior, untuk menunjang faktor keamanan, New Carry Pick Up yang dipasarkan mulai Januari 2021 sudah dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terletak di bawah glove box.

APAR yang digunakan adalah tipe dry chemical powder dan bersertifikat SNI sehingga efektif memadamkan kebakaran tanpa menimblkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.

Baca Juga: Kecelakaan di Depan RS Pelabuhan, Avanza Gagal Nyalip, Nyungsep

Pengadaan APAR dalam New Carry Pick Up – dan semua mobil produksi Suzuki lainnya – juga merupakan upaya Suzuki dalam mendukung regulasi pemerintah dalam industri otomotif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: