BI: Konsumsi Naik Tahun Ini

BI: Konsumsi Naik Tahun Ini

JAKARTA – Meski kembali diberlakukan PSBB (PPKM) kembali, namun konsumsi masyarakat diyakini akan meningkat pada tahun ini. Sebab ada dua faktor pendorong konsumsi, yakni bantuan sosial (bansos) dan mobolitas masyarakat.

“Konsumsi masyarakat itu tergantung bansos yang mendorong konsumsi masyarakat. Kemudian mobilitas, di mana awal tahun dan akhir tahun mobilitas konsumsinya naik,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta, kemarin (22/1).

Pada tahun lalu, lanjut Perry, konsumsi masyarakat tercatat tetap naik meskipun tidak sebesar perkiraan Bank Sentral pada awal tahun. Melesetnya target tersebut karena terjadi gelombang pandemi Covid-19.

”Konsumsi masyarakat tercatat tetap naik tahun lalu, tetapi tidak sekuat yang kita perkirakan. Ini yang sering kita diskusikan bagian dari konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, mobilitas masyarakat menjadi terbatas dan menekan konsumsi. Apalagi diberbagai kota besar di Indonesia terjadi pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan transportasi.

“Sekarang ada PSBB dan PSBM agak menurun sedikit itu (konsumsi) terlihat dari mobilitas kota besar dan indeks ekspektasi penjualan maupun konsumen itu tetap naik tapi tidak setajam yang kita perkirakan,” katanya.

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memprediksi, ekonomi Indonesia akan tumbuh melambat pada kuartal I/2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini karena jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat aktivitas masyarakat melandai.

“Ini warning, sebelum akhir tahun liburan panjang sudah diprediksi ada potensi penambahan kasus. Sehingga ekonomi kuartal I/2021 masih terdampak karena kenaikan jumlah kasus,” ujarnya.

Menurutnya, adanya perlambatan pergerakan ekonomi akan menekan konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbanyak Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Setali tiga uang, Analis Ibrahim Assuaibi menilai tingkat konsumsi yang mulai bergerak kembali mengalami penurunan karena adanya kebijakan PPKM.

“Dengan adanya PSBB ketat (PPKM) ini, cafe dan ritel ini kembali alami penurunan karena adanya pembatasan jam operasional yang semula sampai jam 9 malam menjadi jam 7 malam,” kata Ibrahim.

Ibrahim menilai PPKM Jawa-Bali ini akan mengindikasikan penurunan tingkat konsumsi masyarakat bakal mengalami penurunan. “Ini mengindikasikan konsumsi masyarakat ini akan berpengaruh,” kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, masyarakat sudah mulai beradaptasi dengan kebijakan tersebut. Sehingga dampak PPKM Jawa-Bali tidak akan sama dengan saat penerapan PSBB pertama kali pada Maret 2020 lalu.

“PSBB ketat ini akan berpengaruh ke perekonomian tapi tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: