Tukang Ojek Bobol Pabrik Gula Tersana, Mengaku Orang Suruhan
Baca Juga: Pagi Ini, Truk Tronton Tabrakan di Pantura Eretan Indramayu
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman kurang penjara maksimal 7 tahun. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: