BKI PKL Minta Satppol PP Profesional

BKI PKL Minta Satppol PP Profesional

 CIREBON- Badan Komunikasi Ikatan Pedagang Kaki Lima (BKI PKL) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon untuk bekerja secara profesional. Ketua BKI PKL Kota Cirebon, Suhendi, menilai selama ini Satpol PP masih terkesan tidak professional dan tidak proporsional dalam menjalankan tugasnya. Dikatakan Hendi, belum lama ini sempat terjadi penggusuran PKL di Jl Pemuda. PKL, kata dia, diminta untuk tidak berjualan. Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya disepakati bahwa pedagang masih boleh berdagang dengan sistem bongkar pasang. “Tapi kenyataannya, setelah penggusuran, tempat berdagang mereka ditempati oleh pot-pot besar, sehingga tidak ditempati. Kami menilai, penertiban yang dilakukan Satpol PP bukan berdasarkan aturan, tetapi pesanan,” ujarnya. Akibat kejadian tersebut, kata dia, sedikitnya 10 pedagang tidak bisa berjualan. Sementara, berdasarkan perpres yang ada, kata dia, pemerintah wajib menyediakan lahan untuk para pedagang. “Pemerintah belum sanggup memberikan tempat untuk para PKL. Satpol PP juga tidak profesional,” ujarnya. Tidak profesional, kata dia, bila bicara aturan, seharusnya penertiban kepada PKL yang melanggar jangan tebang pilih. Harus dilakukan secara adil. “Tapi ini kan kesannya seolah berlindung di balik aturan. Katanya menegakan aturan padahal pesanan orang,” tukasnya. Dirinya pun berharap ke depan Satpol PP bisa lebih bijak dalam melakukan penertiban PKL. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: