Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Gara-gara Narkoba

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Gara-gara Narkoba

JAKARTA - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.

Ridho Roma ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini adalah kedua kalinya anak dari Rhoma Irama itu ditangkap atas kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap Ridho Rhoma tersebut.

Baca juga:

Tol Cipali Km 138 Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Raja Suryawarman, Ketika Cirebon Menjadi Pusat Pemerintahan Kerajaan Tarumanegara

\"Iya benar, inisial MR,\" kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2). Lanjut Yusri menerangkan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamina atau pil ekstasi. \"MR (tes urine) positif amfetamina ya. Amfetamina, itu kan ekstasi kan,\" imbuh Yusri.

Namun, Yusri belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan Ridho Rhoma. Menurut dia, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. \"Masih jalani (pemeriksaan) dulu. Itu aja dulu,\" tambah mantan Kapolres Tanjungpinang ini.

Diketahui, Ridho Rhoma sebelumnya sudah pernah ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pada 2017 silam. (cuy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: