Harga Bawang Putih Bakal Tambah Mahal

Harga Bawang Putih Bakal Tambah Mahal

JAKARTA – Harga Komoditas hortikultura akan masih mahal. Hal ini lantaran sampai saat ini pemerintah menerbitkan surat rekomendasi impor bawang putih. Stok bawang putih saat ini sebanyak 175 ribu ton, dan mampu bertahan hingga Maret 2021.

Perkumpulan Pedangan Bawang Putih Nusantara (PPBN) Mulyadi mengatakan, harga bawang putih saat ini sudah menembus di angka Rp20 ribu per kilogram (kg), mendekati Rp30 ribu per kg di tingkat pedagang eceran.

“Kenaikan sudah sejak bulan kemarin (Januari), tapi tidak terlalu signifikan Rp500/kg sampai Rp1.000/kg. Baru naik signifikan awal Februari ini,” ujar Mulyadi kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (10/2).

Menurut dia, lonjakan harga bawang putih terjadi lantaran belum adanya kepastian dari pemerintah untuk menerbitkan surat rekomendasi impor bawang putih.

“Tahun ini belum ada Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih yang terbit. Ada kekhawatiran RIPH dan SIP ini tidak keluar, sehingga secara psikologis harga akan naik,” ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah segera membuat suatu regulasi turunan dari UU Cipta Kerja, di mana menurutnya pada regulasi yang baru tersebut, RIPH maupun SPI tidak dibutuhkan lagi untuk importasi bahan pangan utama seperti bawang putih.

“UU Cipta Kerja itu sudah disahkan, pasal 88 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Hortikultura ayat 3 itu kan dicabut. Bunyi pasal 88 itu kan yang menyampaikan bahwa rekomendasi dari Kementerian Teknis ini kan dicabut dalam UU Cipta Kerja. Kalau itu diberlakukan UU Cipta Kerja, maka tidak lagi diperlukan RIPH dan SIP untuk importasi bawang putih,” jelas Mulyadi.

Terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra membantah telah terjadi lonjakan harga yang signifikan pada komoditas bawang putih.

“Kalau dibandingkan bulan lalu (Januari 2021) bawang putih enggak naik. Kalau dibandingkan kemarin naik Rp100 (per kg). Dibandingkan Minggu lalu naik Rp300 (per kg),” ujar Syailendra kepada FIN, kemarin.

Kepada para pelaku usaha bawang putih, ia meminta agar tenang dan tidak perlu khawatir terkait kelangkaan stok. Sebab, berdasarkan data yang diperoleh dari importir stok bawang putih per Februari 2021 sebanyak 175.000 ton. Adapun tingkat konsumsi perbulan ada di angka 40.000 ton. “Artinya masih cukup untuk tiga bulan, Maret April dan Mei,” kata dia.

Ia juga meminta para importir tidak panik, sebab RIPH dan SPI untuk impor bawang putih disebutnya sudah siap diterbitkan. “Saya baru rapat Badan Ketahanan Pangan Kementan terkait ketersediaan stok dan lain-lain, RIPH sudah keluar, ini sedang proses buat SPI,” tegas Syailendra.

Terkait fenomena harga bawang putih yang tiap tahunnya mengalami anomali harga, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebenarnya telah turun tangan. Bahkan untuk di 2021 ini, KPPU telah menyusun tiga skenario defisit stok yang mungkin terjadi pada bulan ketiga, yang mengacu pada stok awal 2021 sebesar 150.484-178 ribu ton.

Skenario pertama ialah skenario konsumsi tinggi dengan kebutuhan 48 ribu ton per bulan. Pada skenario pertama ini, akumulasi kebutuhan konsumsi sampai Maret diperkirakan sebesar 144 ribu ton.

Kemudian skenario kedua adalah skenario sedang dengan kebutuhan konsumsi 45 ribu ton per bulan. Mengacu skenario ini, kebutuhan pada Januari sampai Maret sudah mencapai 135 ribu ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: