Dana Pilbup Diusulkan Rp22 M

Dana Pilbup Diusulkan Rp22 M

Banleg DPRD Godog Tiga Raperda KUNINGAN – Memasuki catur wulan baru, kinerja DPRD kabupaten Kuningan sedikitnya 3 raperda kini mulai dibahas. Salahsatunya ialah raperda tentang dana cadangan pemilukada. Dalam ekspos KPU Kuningan terungkap bahwa dana yang dibutuhkan lembaga penyelenggara pemilihan itu sebesar Rp22 miliar. Raperda tersebut kini tengah digodok oleh Banleg DPRD bersama dua raperda lainnya. Dua raperda lainnya itu antara lain tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan 2009-2029 dan tentang Penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Ketua Banleg DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE membenarkan bahwa pihaknya tengah menggodok tiga raperda. Hanya saja sesuai dengan tupoksi, pihaknya hanya merekomendasikan layak atau tidaknya raperda itu untuk dibahas lebih lanjut. ”Tiga aspek yang kami tinjau yakni yuridis, filosofis dan kebutuhan. Kita akan membahasnya sampai akhir Oktober nanti. Tapi nampaknya semua raperda memenuhi ketiga aspek tersebut. Tinggal kajian lebih dalam di pansus,” ujarnya didampingi Kasubag Humas DPRD, Yunus Suparman SE, kemarin (22/10). Berbicara dana pemilihan bupati (Pilbup), Nuzul mengatakan bahwa KPU mengajukan anggaran sesuai dengan perhitungannya. Namun untuk memenuhinya terdapat dana APBN dan APBD provinsi. Itu belum termasuk dana Pamsung dan Panwas. Raperda yang kini dibahas yakni tentang dana cadangan dimana dialokasikan per tahun sebesar Rp 5 miliar. ”Tahun 2011, 2012 dan 2013, per tahunnya Rp5 miliar jadi Rp15 miliar. Itu yang diajukan Pemda dan itu belum tentu disetujui karena pendalaman ada di pansus,” terangnya. Sedangkan untuk PDAU, terungkap bahwa kebutuhannya mencapai Rp17 miliar. Itu berdasarkan ekspos Direksi PDAU kemarin (22/10). Namun nominal dana sebesar itu tak mungkin dipenuhi seluruhnya oleh APBD. Kemungkinan bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. ”Tapi karena PDAU merupakan BUMD, maka Pemda berkewajiban untuk mensupport modal. Yang diajukan pemda untuk tahun 2011 sebesar Rp4 miliar. Tapi sekali lagi itu belum tentu direalisir karena beban APBD cukup besar,” kata dia. Untuk raperda RTRW kini diajukan pemda mengingat perlu adanya sinkronisasi dengan RTRW provinsi dan nasional. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: