Rekonstruksi, Begini sang Kakak Bunuh Adik ODGJ Bermula

Rekonstruksi, Begini sang Kakak Bunuh Adik ODGJ Bermula

CIREBON - Kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang kakak terhadap adiknya yang tergolong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terkuak. Penyidik Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar rekonstruksi untuk memperjelas jalan cerita peristiwa kriminal itu.

Peristiwanya November 2020 lalu. Di Desa Kalitengah, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.

Rekonstruksi polisi itu menggambarkan sedikitnya 12 adegan. Dimulai dari buang air besar (BAB) di pinggir Sungai Kaligawe, lalu sang adik tiba-tiba menyerang sang kakak.

Si adik bernama Wadi (17) sementara sang kakak berinisial MR (35). Ya, November 2020 itu, MR mengajak adik yang ia sayangi itu ke pinggir Sungai Kaligawe. Untuk buang air besar.

Di sana, keduanya duduk tak berjauhan di sisi sungai. Tak lama setelah buang air besar, Wadi bergegas ke rumah dengan alasan mengambil sajam jenis badik untuk mengupas mangga.

Pertengkaran terlihat pada adegan keenam. Ketika Wadi kembali ke piggir sungai dengan membawa badik. Ia tiba-tiba memukul kakaknya. MR pun tersentak.

Ternyata serangan secara tiba-tiba itu membuatnya kesal. Begitu Wadi hendak pergi, MR langsung membacok bagian kepala sebanyak tiga kali menggunakan badik. Korban pun seketika jatuh dan terlentang.

Tak sampai di situ, MR mengangkat kepala adiknya dan mencoba menusukkan badik ke ulu hati. Namun tusukan itu tidak tembus ke kulit karena terhalang baju. Sehingga, korban masih hidup.

Hingga pada adegan kesembilan, terlihat tersangka menggorok tenggorokan korban dengan menggunakan badik. Tujuannya agar korban langsung meninggal dunia.
Dan, aksi nekat itu langsung membuat korban meninggal dunia.

MR sendiri langsung kabur setelah membuang badik di sungai di lokasi kejadian. Tubuh adiknya dibiarkan di lokasi kejadian hingga akhirnya ditemukan warga.

“Rekontruksi dilakukan dengan 12 adegan. Dari mulai korban dan tersangka keluar rumah, hingga tersangka menyerahkan diri kepada kami. Dari rekonstruksi itu terkuak kalau emosi tersangka (MR) sudah memuncak karena tiba-tiba diserang adiknya. Saat itu korban kumat karena gangguan jiwa,” kata Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan yang disampaikan oleh Kasubag Humas Iptu Ngatidja.

Wadi memang mengalami gangguan jiwa. Kalau kambuh, kerap menyerang anggota keluarga atau warga. Ia sering membawa senjata tajam.

Keluarga pun harus ekstra menjaganya. Mengawasinya. Itu pula yang dilakukan MR, sang kakak.

MR lah yang kerap menjaga Wadi. Mengasuhnya dengan baik. Dengan sabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: