Hari Pertama Sidak, 100 PNS Tak Hadir

Hari Pertama Sidak, 100 PNS Tak Hadir

CIREBON– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon melakukan sidak terhadap kinerja pegawai negeri sipil (PNS), kemarin (12/8). Hal itu dilakukan dalam rangka memantau kedisiplinan PNS pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Dudung Mulyana MSi menyebutkan, sidak PNS dilakukan dengan tujuh tim yang tersebar di bebarapa wilayah Kabupaten Cirebon, yakni Timur, Barat, Tengah, Selatan dan Utara. Menurutnya, dari jumlah PNS yang ada di Kabupaten Cirebon mulai dari tingkat OPD hingga UPT dan kecamatan, yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja, mencapai 100 orang. Dengan kata lain, hasil monitoring kehadiran PNS mencapai 97%. Hasil ini meliputi 58 orang dengan keterangan cuti, sakit 26 orang , dinas luar kota 2 orang, pendidikan 3 orang dan tanpa keterangan 11 orang. \"Hasilnya cukup menggembirakan. Karena tingkat kehadiran mencapai 97 persen. Mereka yang masuk hari ini sudah kembali dan siap untuk melayani masyarakat,\" ujarnya. Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Doddy T Basuni SH MH menyambungkan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisi I, pihaknya berkewajiban untuk melakukan pengawasan kinerja aparatur perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon. \"Saya mengikuti sidak dan memantau PNS, dengan semangat Idul Fitri semuanya kumpul dan siap bekarja, 97 persen hadir. Kalau pun tidak hadir, karena memiliki alasan yang jelas,\" ucapnya. Doddy pun mengimbau, kepada para PNS di lingkungan Pemkab Cirebon harus mentaati aturan. Para PNS diharuskan tetap melayani masyarakat setelah libur Lebaran. Menurutnya, pelayanan masyarakat sangat penting, sehingga PNS pun harus menyiapkan pelayanana yang lebih baik. \"Jangan sampai masyarakat ingin dilayani, tapi PNS-nya malah tidak ada. Kita juga akan tindak tegas PNS yang malas-malasan atau yang banyak bolosnya,\" bebernya.   Sementara itu, koordinator tim sidak wilayah timur, Drs Abraham Mohamad MSi, merasa terkejut dengan ketidakhadiran Camat Susukan Lebak, Drs Sumantri MSi. \"Kaget, masa camat Susukan Lebak masih pagi-pagi begini sudah tidak ada di kantor, alasannya sedang di Pemkab Sumber. Harusnya jangan begitu dong, hadir dan selesaikan dulu tugasnya,\" katanya. Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon H Supadi Priyatna SH MSi menyatakan, jika dalam lima hari PNS tidak masuk kerja akan diberikan sanksi lisan, 10 hari tidak masuk kerja diberikan sanksi tertulis, dan melabihi 10 hari akan ditindak tegas sesuai dengan disiplin PNS PP No 53 tahun 2010. \"Berdasarkan hasil sidak, semuanya memberikan laporan yang jelas. Kalau yang tanpa keterangan akan kita lihat dulu absensinya,\" terangnya. Terpisah, pengamat kebijakan publik Afif Rivai MA mengungkapkan, pemkab harus bertindak tegas kepada para PNS yang membolos kerja. \"Sidak jangan hanya dilakukan pada saat setelah Lebaran saja, tapi harus kontinu. Yang mangkir harus ditindak tegas dan diberi peringatan,\" tegasnya. Setelah jam istirahat, tepat pukul 14.00 WIB, pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon juga melakukan sidak ke sejumlah kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Tak terkecuali kantor bupati, bahkan ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon turut di periksa. Berdasarkan pantauan Radar, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Tasiya Soemadi Al Gotas SE MM bersama Wakil Ketua DPRD Zaenal Arifin Waud, anggota DPRD Hermanto SH dan Bejo Kasiono melaksanakan sidak ke sejumlah kantor dinas dan badan selepas jam istirahat. Kantor yang pertama dikunjungi adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Di sana mereka menemukan kantor yang sudah kosong ditinggal penghuninya. Hanya tinggal segelintir pegawai yang masih stand by di kantor sampai dengan jam pulang, yakni pukul 16.00 WIB. Kemudian, sidak berlanjut ke Kantor Sekretariat Bupati Cirebon. Pimpinan DPRD langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah Drs H Dudung Mulyana MSi yang berada di lantai dua, gedung tersebut. Ruangan Sekda Dudung sudah kosong, yang ada hanya beberapa staf yang masih setia di tempat duduknya. Perjalanan berlanjut ke ruangan bagian keuangan, asisten dan lain-lain. Hasilnya sama. Hampir sebagian besar pegawai sudah meninggalkan kantor sebelum batas waktu jam kerja habis. Agak sedikit berbeda ketika berkunjung ke kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon. Sebagian besar pegawainya masih stand by di kantor untuk melayani masyarakat yang ingin membuat sejumlah izin. Kepada Radar, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Tasiya Soemadi Al Gotas SE MM mengatakan, pada sidak di hari pertama pasca libur Idul Fitri, ternyata banyak ditemukan PNS yang pulang sebelum jam kerja selesai. Terbukti dari kosongnya sejumlah kantor, selepas jam makan siang. Bahkan, para pimpinannya pun memberi contoh yang tidak baik. “Kita bisa lihat sendiri, banyak ruangan dan kantor yang sudah sepi, padahal belum waktunya pulang kerja. Begitu juga dengan ruangan Pak Sekda, Pak Wakil Bupati dan Bupati yang sudah kosong,” katanya. Hal ini menurutnya, menunjukkan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak sungguh-sungguh melayani masyarakat. Dan para pimpinannya tidak memberikan contoh yang baik terhadap anak buahnya. Seharusnya, kata Gotas, mereka stand by di kantor sampai dengan pukul 16.00 WIB, sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama. “Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang dari Losari, Ciwaringin ataupun Kapetakan yang ingin mendapatkan pelayanan, terpaksa harus balik lagi karena kantor dinas dan badan yang mereka tuju sudah tidak ada orangnya, sehingga harus balik lagi. Waktu dan uang sudah mereka terbuang sia-sia,” tuturnya. Jika terus seperti ini, Gotas mempertanyakan, bagaimana indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Cirebon akan terus naik, kalau pelayanan publiknya masih seperti ini. “Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur,” tegasnya. Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Zaenal Arifin Waud menjelaskan, bahwa sidak yang dilakukan pimpinan DPRD kali ini untuk menyelaraskan apa yang sudah dilakukan pihak eksekutif pada pagi hari. Yakni, apakah para PNS ini masih tetap bertahan di kantornya hingga waktu kerja telah habis atau tidak. Ternyata yang didapat, selepas jam makan siang, rata-rata para PNS sudah meninggalkan kantornya. “Ini akan menjadi bahan evalusi, karena selesai jam kerja bukan jam dua, melainkan jam empat sore,” jelasnya. Sikap ini, kata Zaenal, sangat jelas mengganggu pelayanan publik. Karena menurutnya, banyak masyarakat yang terpaksa pulang lagi hanya gara-gara kantor yang mereka tuju sudah tidak ada pegawainya. “Masyarakat pasti mengeluh,” ujarnya. Lalu bagaimana dengan kehadiran staf DPRD dan para anggota DPRD-nya? Politisi PKB ini secara objektif mengungkapkan, pihaknya akan melapor ke Badan Kehormatan (BK) bagi anggota DPRD yang berhalangan hadir di hari pertama. Namun, untuk agenda rutin DPRD sudah berjalan seperti kunjungan ke lapangan dan rapat pansus sudah mulai berjalan. “Tadi pagi komisi I sudah mulai bekerja dengan melakukan sidak bersama rombongan Sekda ke sejumlah kantor dinas dan badan,” ungkapnya. Gotas menambahkan, bahwa kinerja DPRD 70 persen di lapangan dan 30 persen di kantor, sehingga tidak bisa disamakan dengan PNS. Kemudian, untuk para staf sekretariat DPRD mulai dari kepala bagian (kabag) dan kepala sub bagian pun hadir semua. “Jajaran sekretariat DPRD lengkap di hari pertama masuk pasca libur Lebaran,” imbuhnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: