Nasib 9 Cakep Masih Digantung

Nasib 9 Cakep Masih Digantung

**Ano Tak Bisa “Jalan” karena Disdik Belum Berikan Laporan   KEJAKSAN– Rencana mutasi para pejabat, termasuk di dalamnya kepala sekolah (kepsek), masih simpang siur. Nasib sembilan calon kepala sekolah (cakep) yang menunggu bertahun-tahun untuk menduduki kursi kepsek juga belum jelas. Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM bahkan mengakui masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon tekait rencana mutasi dan rotasi para kepala sekolah. Di samping itu, beberapa formasi kepala sekolah, akan diganti sesuai aturan periodisasi. Hanya saja, hal tersebut baru akan dilakukan tahun depan. Laporan dari disdik memang akan menjadi menjadi dasar wali kota untuk memastikan para guru yang lulus untuk jabatan kepala sekolah dipromosikan atau tidak dalam waktu dekat. “Belum dapat dipastikan. Saya belum dapat laporan dari disdik,” terangnya, Sabtu lalu (17/8). Hanya saja, Ano mendengar informasi sementara bahwa ada formasi kekosongan di SMP dan SMA. Dikatakan, 5 cakep SMP yang sudah melakukan seleksi, akan diplot untuk mengisi kekosongan kursi kepala sekolah dimaksud. Kursi kepala SMP itu akan kosong karena mereka memasuki masa pensiun. Sedangkan untuk kepala SMA, baru ada dua formasi yang akan kosong. Sementara, jumlah cakep yang lulus seleksi ada empat orang. “Para guru yang telah lulus seleksi kepala sekolah, diharap bersabar. Semua membutuhkan proses,” ucapnya. Pria yang pernah menjabat Plt Bupati Kuningan itu berpesan agar seluruh kepala sekolah yang sudah diangkat maupun akan diangkat, untuk memiliki prinsip dasar sebagai guru. Artinya, meskipun menjabat sebagai orang nomor satu di sekolah, kepala sekolah tetap guru. Hanya saja, diberikan tugas tambahan sebagai pemimpin atau penanggung jawab di sekolah masing-masing. Ano berharap, pola pikir demikian dapat tertanam dan dilaksanakan seluruh guru di Kota Cirebon. “Dari kepala sekolah menjadi guru lagi, itu bukan masalah,” tegas Ano. Terkait masa periodisasi jabatan kepala sekolah yang memiliki tenggat waktu maksimal 8 tahun, secara efektif akan dilakukan pasangan Ano-Azis pada tahun depan. Pasalnya, saat ini sudah mendekati akhir tahun dan pemerintah kota (pemkot) Cirebon sedang fokus untuk beberapa hal lain. “Periodisasi akan dilaksanakan sesuai aturan. Itu ada perwali (peraturan wali kota, red) yang mengaturnya,” terang Ano. Karena aturan sudah ada, mau tidak mau harus dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, periodisasi bertujuan memberikan ruang regenerasi dan kesempatan kepada guru yang lain dan memenuhi syarat mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, H Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan hingga saat ini disdik belum memberikan laporan resmi kepada wali kota dan wakil wali kota terkait rencana mutasi rotasi para kepala sekolah. Hanya saja, dia memberikan isyarat akan membawa sembilan cakep untuk promosi jabatan menjadi kepala sekolah pada gerbong mutasi. “Nanti akan kami bahas dan pertimbangkan dengan matang. Proses harus dijalani bertahap,” ucapnya. Meskipun demikian, Anwar akan menindaklanjuti sembilan cakep sesuai dengan formasi yang ada. Diakuinya, saat ini ada beberapa kepala sekolah yang sudah lama menjabat sebagai orang nomor satu di sekolahya masing-masing. Padahal jelas diatur dalam perwali, untuk kepala sekolah berlaku periodisasi dengan batas waktu maksimal dua periode dengan jangka maksimal delapan tahun. Hingga saat ini, disdik belum mengajukan nama-nama calon kepala sekolah yang akan mendapatkan promosi maupun rotasi. Dalam waktu dekat, ujar Anwar, setidaknya sembilan nama cakep itu akan diajukan kepada wali kota. Pada beberapa bulan lalu, disdik sudah menyampaikan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, akan diterapkannya sistem periodisasi bagi mereka. Hal ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Periodisasi merupakan kebutuhan yang berfungsi sebagai bentuk penyegaran. Di samping itu, memberikan kesempatan bagi guru lain untuk menjadi kepala sekolah. Pengamat Pendidikan Oding Tukhrojin MPdI menyatakan, aturan periodisasi dalam perwali harus dilaksanakan dengan baik. Pemerintah sebagai objek pengantar pendidikan, memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap tumbuh kembang pendidikan di Kota Cirebon. Salah satu yang perlu diperhatikan, pergantian kepala sekolah yang sudah lebih dari waktu 8 tahun. Oding heran dengan guru yang menjadi kepala sekolah hingga puluhan tahun. Selain menghambat regenerasi, hal itu diduga ada indikasi lain. “Jangan karena enak menjabat kepala sekolah, jadi keterusan. Harus ada periodisasi,” desaknya. (ysf)   “Para guru yang telah lulus seleksi kepala sekolah diharap bersabar. Semua membutuhkan proses,” (Ano Sutrisno, Wali Kota Cirebon)   UTAK-ATIK KEPSEK -Beredar informasi, lima calon kepala sekolah (cakep) SMP yang sudah melakukan seleksi akan diplot untuk mengisi kekosongan kursi kepala sekolah. -Sedangkan untuk kepala SMA, baru ada dua formasi yang akan kosong. Padahal jumlah cakep yang lulus seleksi ada empat orang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: