Bobol Pintu Bank, WNI Dibekuk Polisi di Malaysia

Bobol Pintu Bank, WNI Dibekuk Polisi di Malaysia

JAKARTA – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) kedapatan tengah membobol pintu bank di dekat wilayah Indahpura, Negara Bagian Johor, Malaysia, Jumat (2/4/2021) malam. Akibatnya WNI tersebut dibekuk polisi setempat.

Dikutip dari The Star, Senin (5/4/2021), kepolisian setempat mendapat laporan mengenai upaya pembobolan kantor bank sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

“Tersangka warga negara Indonesia ditangkap dan dibawa ke kepolisian Kulai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Pejabat kepolisian Kulai Tok Beng Yeow.

“Tidak ada kejadian perampokan di lokasi,” sambungnya.

Kulai menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pria WNI itu diyakini mengalami gangguan jiwa.

Petugas menemukan bekas darah di tempat kejadian yang diyakini luka dari tubuh pelaku saat mendobrak pintu.

“Tidak ada senjata ditemukan di tempat kejadian,” katanya, seraya menambahkan, kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 427 KUHP Malaysia.

Setelah diselidiki berdasarkan Pasal 6 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi Tahun 1959/1963, WNI itutidak bisa menunjukkan dokumentasi keimigrasian yang sah. (der/fin)

Baca juga:

Mudik Dilarang, Ini Rencana Kemenhub untuk Kendalikan Transportasi saat Idulfitri

Wanita Baju Putih Bawa Pisau dan Tiduran di Jalan, Masih Misterius

Barang Bekas Jadi Penghasilan Berkelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: