Tiga Hari di Semak-semak, Polisi Angkut Vario Tak Bertuan
KUNINGAN - Petugas Polsek Cilimus mengamankan satu unit kendaraan motor Honda Vario tak bertuan. Vario itu sudah menginap tiga hari di semak-semak belakang rumah warga di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus.
Lokasi temuan motor tak bertuan tersebut berada di belakang rumah Rukana (65) di pinggir Jalan Raya Kuningan-Cirebon tak jauh dari lapangan sepak bola SMP Pertiwi yang banyak ditumbuhi rumput ilalang. Ia yang pertama menemukan motor tak bertuan tersebut pada Jumat (9/4) sore lalu.
\"Sekitar menjelang Asar saya melihat ada motor disimpan di antara semak-semak belakang rumah. Awalnya saya pikir motor itu punya petani atau orang yang sedang mencari rumput atau yang titip karena ada keperluan lain. Namun sampai malam hari ternyata motor tersebut masih ada, bahkan sampai tiga hari tak ada seorang pun yang mengambilnya,\" ungkap Rukana.
Atas temuan tersebut, Rukana pun mengabarkan temuannya tersebut kepada para tetangganya untuk mencari tahu kepemilikan motor Vario bernopol E 3021 WQ tersebut. Hingga setelah tiga hari, salah satu warga melaporkan keberadaan motor tersebut ke petugas Polsek Cilimus untuk ditelusuri.
\"Kalau melihat kondisi motornya sepertinya baik-baik saja. Sudah terkunci stang, dan ada beberapa butir ubi di bagasi kecil bawah stir. Untuk keamanan jadi oleh warga dilaporkan ke polisi,\" ujar Rukana.
Akhirnya pada Minggu (11/4) pagi, Kanit Intel Polsek Cilimus Ipda Asep Hendra dan Kanit Lantas Ipda Farikin menanggapi laporan warga dengan mendatangi lokasi temuan motor tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas pun mengangkut motor tersebut ke kantor Polsek Cilimus untuk diamankan.
\"Kami belum bisa memastikan siapa pemiliknya, namun berdasarkan penelusuran kami motor ini berasal dari daerah Majalengka. Apakah berkaitan dengan suatu kejahatan, kami juga belum bisa memastikan karena butuh penyelidikan lebih lanjut,\" ungkap Kanit Intel Ipda Asep Hendra.
Namun demikian, Asep menambahkan, mempersilakan kepada masyarakat yang mengetahui kepemilikan motor tersebut untuk datang langsung ke Polsek Cilimus. \"Atau mungkin ada warga yang merasa pemilik motor ini silakan menghubungi kami. Datang langsung ke Polsek Cilimus, jangan lupa membawa surat-suratnya yaitu STNK dan BPKB yang asli untuk memastikan keabsahan kepemilikan motor tersebut,\" ungkap Asep diamini Kanit Lantas Ipda Farikin. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: