Berani Sindir SBY, Saiful Huda: Perilakunya Makin Tidak Terarah, Jadi Tertawaan

Berani Sindir SBY, Saiful Huda: Perilakunya Makin Tidak Terarah, Jadi Tertawaan

JAKARTA - Polemik di tubuh Partai Demokrat (PD) belum juga usai. Kali ini, kubu Moeldoko menyindir langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan lambang parpol berwarna kebesaran biru itu ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Mengutip jpnn.com, Juru Bicara PD kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebut SBY hendak menjadikan partai berlambang segitiga merah putih itu untuk kepentingan pribadi. Sebab, SBY mendaftarkan lambang PD ke Ditjen HAKI atas nama pribadi.

\"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya,\" ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (13/4).

Rahmad menuturkan, pada dasarnya PD didirikan 99 orang pada 2001. Nama-nama itu tercatat di akta pendirian PD sebagai dokumen resmi negara.  Dokumen itu, ujar Rahmad, sebagai bukti Partai Demokrat milik semua rakyat, bukan dijadilan milik pribadi.

\"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung PD, mengutuk keras upaya diam-diam SBY,\" ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika PD kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menyindir SBY menyusul manuver politik yang dilakukan Presiden keenam RI itu belakangan ini.

Huda menilai SBY tampak linglung dan melancarkan upaya politik yang aneh. \"Perilakunya makin tidak terarah dan menjadi tertawaan banyak orang,\" sindir Huda dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (9/4).

Sindiran tersebut dilayangkan alumni Universitas Islam Bandung (Unisba) itu setelah mengetahui masuknya dokumen pendaftaran merek dan lukisan PD yang didaftarkan SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 19 Maret 2021.

Menurut Huda, dokumen pendaftaran ditemukan secara tidak sengaja oleh tim investigator PD di bawah kepemimpinan Moeldoko. (ast/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: