Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Dikecam, Lalu Minta Maaf, Ternyata…
SELEBRITI Lucinta Luna minta maaf atas ulahnya berenang menunggangi lumba lumba. Dia berdalih, kehadirannya di tempat wisata itu, untuk membantu pemulihan pariwisata Bali karena dihantam pandemi covid 19.
\"Terkait video konten YouTube Lucinta Luna Manjalita tentang lumba-lumba, jadi tim Halucinta Genk kemarin diundang ke penangkaran lumba-lumba,\" tulis pernyataan Lucinta Luna dalam Story akun Instagram miliknya yang diunggah Kamis (15/4) malam.
\"Kami sangat senang diundang untuk belajar tentang lumba-lumba serta melihat langsung lumba-lumba di penangkarannya. Tujuan kami membantu pariwisata Bali yang terkena dampak corona. Kami juga menanyakan izinnya dan dijelasin sama pihak sana kalau ini berizin (BKSDA),\" lanjutnya.
Lucinta kemudian menjelaskan bahwa dirinya banyak belajar tentang lumba-lumba di penangkaran yang berlokasi di Sanur tersebut, mulai dari belajar memberi makan hingga menentukan kelamin.
\"Lokasinya di lautan, di Sanur. Kalau ini tadi di tempat sirkus, kami pun pasti menolak. Jadi lumba-lumba di sana itu lumba-lumba yang didapat seperti lumba-lumba tersesat terpisah dari grupnya, terdampar, atau yang terluka. Lalu di-rescue dan diletakkan di sini,\" kata Lucinta Luna.
\"Awalnya kita enggak tau. Kirain cuma komunikasi langsung dengan lumba-lumba, kasih makan, dan bermain seperti biasa. Ternyata ada adegan kami dibawa oleh lumba-lumba. Kalau itu kami sadari memang kami yang salah mau ikutan,\" lanjutnya.
\"Kami mohon maaf kepada semua.. Kepada Ibu Susi Pudjiastuti, aktivis, pecinta hewan, serta semuanya. Kami janji enggak akan mengulangi lagi,\" kata Lucinta.
Kendati demikian, lokasi selebriti Lucinta Luna berenang dengan menunggangi lumba-lumba ternyata sempat ditutup oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Foto penutupan tempat tersebut beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar, terdapat spanduk bertuliskan \"Kegiatan peragaan dihentikan dan dilarang beroperasi\". Penutupan itu disebut sesuai dengan surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S291/KSDAE/KKH/KSA.2/4/2020 tanggal 15 April 2020. Pihak BKSDA Bali membenarkan terkait pemasangan spanduk tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso, mengatakan pihaknya pada tahun lalu sempat menerima surat tembusan penutupan atau penghentian wisata lumba-lumba di Denpasar tersebut. (yud)
Baca juga:
- Mengaku Nabi ke-26, Menghina Islam dan Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Tantang Dipolisikan, Mau Kasih Rp 1 Juta
- PKL Tamkot Kuningan Pindah ke Ex Kuning Ayu
- Ingat! Saudi Keluarkan Lima Aturan Baru Umrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: