Klarifikasi Istri Pelaku Penganiayaan Perawat: Saya Berani Bersumpah di Pengadilan Nanti
PALEMBANG - Melisa (35) istri Jason Tjakrawinata (38), penganiaya perawat RS Siloam Palembang menyampaikan klarifikasi dan minta maaf. Namun, dia berani bersumpah atas kejadian itu pada saatnya nanti di persidangan.
Warga Jl Letjend Yusuf Singadekane LK VII RT 007 RW 00 Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.
Tapi Melisa juga ingin mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya karena berita yang beredar beberapa hari ini tidak berimbang.
Menurutnya, berita tentang penganiayaan perawat RS Siloam Palembang terlalu memojokkan keluarganya tanpa mengetahui kejadian sebenarnya.
Ia mengatakan, kegaduhan terjadi lantaran perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang tidak profesional merawat anaknya, MZR (2,5).
Melisa mengatakan, anaknya yang mengalami sakit radang tenggorokan nyaris berakibat fatal lantaran perawat tidak profesional.
Melisa melihat langsung saat perawat mencabut selang infus anaknya hingga mengeluarkan banyak darah.
Darah yang keluar dari bekas infus menetes ke baju, ranjang hingga di lantai ini. Ia merasa pendarahan yang dialami anaknya sudah fatal dan sangat tidak wajar.
”Saya panik sekali dan disalahkan karena menggendong anakku. Bahkan korban sama sekali tidak meminta maaf,” terangnya, Sabtu (17/4).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- PKL Tamkot Kuningan Pindah ke Ex Kuning Ayu
- Ingat! Saudi Keluarkan Lima Aturan Baru Umrah
- Satpol PP Majalengka Tindak Tegas Warga yang Makan di Tempat Umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: