Bupati Ngotot Mutasi Dilaksanakan
SUMBER– Berlawanan dengan klaim Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Dody T Basuni, Bupati H Drs Dedi Supardi MM justru menyatakan dengan tegas akan tetap melaksanakan mutasi kepada pejabat eselon II, III, dan IV. Meski akan dilakukan mutasi, tapi untuk pelantikan diselenggarakan usai pemilihan bupati. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan karena ada beberapa pejabat yang pensiun di bulan Agustus dan September 2013. “Kalau tidak segera dirotasi akan ada kekosongan kursi didalam birokrasi, tentunya ini akan menghambat pelayanan masyarakat,” jelas Dedi, kepada Radar, usai melantik 13 kuwu di Ruang Paseban, Rabu (21/8) Dedi juga kembali menbantah kalau mutasi itu dilakukan, karena adanya pengondisian menjelang pilkada. Meski ada surat edaran pelarangan bahwa sebelum enam bulan bupati tidak diperbolehkan melakukan mutasi, tapi bila ada kekosongan kursi harus segara di isi dengan pejabat lain. “Sepanjang jadi bupati, itu diperbolehkan melakukan mutasi,” terangnya. Dia mencontohkan, Wali kota Cirebon, Subardi SPd ketika menjabat melaksanakan mutasi satu pekan sebelum pelaksanaan pilkada, begitupun dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Statement dewan yang mengkritisi masalah mutasi itu seolah tidak berpikir aturan dan ketentuan bahwa bupati diperbolehkan untuk melakukan mutasi dengan aturan yang telah ditentukan. (sam) FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON BERI PENGARAHAN. Bupati Drs H Dedi Supardi MM, memberi pengarahan kepada 13 kuwu yang dilantik di Ruang Paseban, kemarin. Bupati tetap akan melaksanakan mutasi 5 September 2013 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: