Lanjutan Soal Proposal Spanduk Larangan Mudik Berkop DPRD Kota Cirebon, BK Panggil Saksi-saksi Terkait
CIREBON - Kasus surat permintaan donasi (proposal) spanduk larangan mudik berkop DPRD Kota Cirebon masih terus didalami Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, Yuliarso yang dikonfirmasi radarcirebon.com mengaku masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.
\"Rencana kami akan menggelar rapat BK dulu. Jadwal di Bamusnya awal bulan Mei 2021 ini. Rapat BK ini akan membahas terkait kasus proposal berkop DPRD Kota Cirebon dan aduan pak Furqon,\" ujarnya, Senin (19/4).
Yuliarso menuturkan, BK DPRD Kota Cirebon baru menerima satu pelaporan. \"Sampai saat ini baru satu yang membuat laporan kepada BK yakni pak Furqon,\" tuturnya.
Diungkapkan Yuliarso, BK akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus proposal tersebut.
\"Ya itu pasti, kami akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini seperti EO dan sekwan untuk dimintai keterangannya. Sekwan sudah saya kirimkan surat dari BK terkait surat keluar. BK ingin tahu kronologis surat keluarnya, karena pakai no surat sekretariatan dewan. Namun, pemanggilan ini akan kami lakukan setelah rapat Bamus nanti,\" ungkapnya.
Yuliarso menegaskan, akan ada sanksi bagi yang terbukti bersalah dalam kasus proposal tersebut.
\"Pasti ada sanksinya sesuai tatib DPRD Kota Cirebon. Karena masalah ini sudah mengatasnamakan lembaga, jadi semua kita runut kronologisnya dulu,\" tegasnya.
Masih kata Yuliarso, BK DPRD Kota Cirebon sudah memanggil instansi yang menerima proposal tersebut.
\"Ada tiga instansi sudah saya (BK) mintai keterangan. ketiga instansi ini yang menerima proposal itu,\" katanya.
Yuliarso menambahkan, BK DPRD Kota Cirebon tidak akan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon.
\"Tidak, BK punya wewenang lebih tinggi yang sudah diatur di tata tertib DPRD. Jadi, BK tidak perlu berkondinasi dengan fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: