Dosen Berjilbab Diburu Polisi, Diduga Hina Agama

Dosen Berjilbab Diburu Polisi, Diduga Hina Agama

JAKARTA – Seorang dosen Uhamka Jakarta bernama Desak Made Dharmawati diduga telah menghina agama Hindu. Kasus dugaan penistaan agama tersebut kini ditangani aparat kepolisian.

Desak Made Dharmawati sendiri dikabarkan telah melakukan permohonan maaf. Namun berbagai komponen masyarakat Bali menuntut kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mengutip Rada Bali, tuntutan itu disuarakan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali saat melakukan audiensi dengan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Mapolda Bali, Senin kemarin (19/4).

Audiensi secara khusus membahas terkait adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Ketua PHDI Bali Prof Dr IGN Sudiana menyatakan, PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap agar nantinya laporan itu segera dapat ditindaklanjuti,” kata Prof Dr IGN Sudiana di depan Kapolda Bali, Irjen I Putu Jayan Danu Putra.

Baca juga:

Seperti Candi Prambanan, Kisah Masjid Bondan Indramayu Dibangun Hanya Satu Malam

8 Pemuda Ditangkap, Puluhan Lari Kocar-kacir, Tawuran Sarung di Jl Diponegoro Digagalkan

Berkoar Lagi Jozeph Paul Zhang Mengaku Sudah Bukan WNI, Hanya Bisa Diatur Hukum Eropa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: