SMA/SMK di Cimahi bisa PTM dengan Izin Ortu

SMA/SMK di Cimahi bisa PTM dengan Izin Ortu

CIMAHI – Beberapa SMA/SMK di Cimahi sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini berdasarkan survei presentase yang diisi oleh siswa SMA/SMK. Untuk perizinannya melalui izin dari orang tua siswa.

Jika persentase perizinannya banyak maka akan digelar pembelajaran tatap muka. Sedangkan bagi sekolah dengan presentasi yang sedikit mendapat izi orang tua, maka akan tetap dilaksanakan via daring.

Pengawas SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dian Penisiani mengatakan, harus ada izin orang tua. Jika tidak mengizinkan berarti sekolah harus mempersiapkan dua jenis pembelajaran. Ada yang tatap muka juga yang pembelajaran jarak jauh (daring).

“Apa yang penting kita himpun dari perizinan orang tua sekolah harus fasilitasi berbagai kemungkinannya,” tambah Pengawas SMA/SMK Pemprov Jabar Dian Penisiani kepada wartawan, Gedung A Pemkot Cimahi, Senin (19/4).

Adapun pelaksanaan PTM  memiliki tahapan yang harus ditampung. Salah satu yang harus sekolah penuhi adalah verifikasi melalui tim yang datang dari Puskesmas terdekat atau dari Satgas Covid terdekat.

Untuk verifikasi, selain dari pengawas pembina juga kemudian dari aparat setempat. Jika hasl verifikasi sesuai dan dimungkinkan, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan.

Sementara dalam rapat koordinasi yang digelar kemarin (19/4), diketahui jika pelaksanaan ujian dilaksanakan melalui daring (dalam jaringan). Termasuk juga tidak adanya Ujian Nasional (UN).

“Nilai rapor diutamakan untuk anak-anak SD maupun SMP. Kemudian yang ujian itu akan dimulai dari akhir April dilaksanakan sampai dengan selesai. Kemudian mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) karena ini ada peraturan keputusan Permendikbud Nomor 1 keputusan bersama Menteri Pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dilaksanakan dengan seketat-ketatnya,” kata Plt. Walikota Cimahi, Ngatiyana, Gedung A Pemkot Cimahi, Senin (19/4).

Jelang pembelajaran tatap muka pada Juli, Ngatiyana menyebutkan untuk TK, satu kelas hanya bisa dilaksanakan 5 orang. Kemudian untuk SD dan SMP itu hanya 18 orang maksimal dalam satu kelas. Transportasi harus dengan kendaraan sendiri sehingga lebih aman dalam pengantaran anak-anaknya. (mg5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: