Jalan Kampung di Kuningan Dijaga Polisi, Kapolres: Nekat Mudik Putar Balik

Jalan Kampung di Kuningan Dijaga Polisi, Kapolres: Nekat Mudik Putar Balik

KUNINGAN - Kebijakan larangan mudik pada tanggal 22 April hingga 17 Mei bakal diberlakukan di seluruh daerah termasuk Kabupaten Kuningan. Titik penyekatan juga akan dibuat, termasuk penjagaan jalan kampung.

Masyarakat diimbau untuk tetap di rumah pada saat libur Lebaran nanti dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah jika tak ingin mendapat sanksi tegas dari petugas yakni putar balik.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memastikan tidak akan ada celah bagi masyarakat yang akan mudik.

Selain melakukan penyekatan di lima titik pintu perbatasan, penjagaan juga akan dilakukan di setiap jalur-jalur tikus yang mungkin dilalui warga yang memaksa pulang kampung.

\"Sanksinya tidak ada toleransi, putar balik atau tilang. Ini demi keselamatan dan keamanan bersama agar pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir,\" ungkap Doffie kepada Radar Kuningan.

Kapolres menegaskan, kebijakan larangan mudik yang kini direvisi Satgas Covid-19 menjadi 22 April hingga 17 Mei berlaku secara nasional di seluruh daerah.

Sehingga tidak akan ada celah bagi warga yang memaksa pulang walaupun lewat jalur tikus, karena akan ada petugas yang berjaga di sana.

\"Percuma pulang kampung juga, karena penjagaan hampir dilakukan di semua daerah, mulai dari jalan tol, jalan protokol hingga jalan desa akan ada penjagaan petugas. Sanksinya tegas, putar balik,\" kata Kapolres.

Doffie mengatakan, kebijakan larangan mudik ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 secara nasional. Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat seperti yang terjadi di India saat ini.

\"Angka kasus Covid-19 di India kini tertinggi kedua di dunia setelah Amerika. Kita tidak ingin hal ini juga terjadi di Indonesia,” tandasnya.

Pihaknya meminta kerja sama seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri agar tidak tertular Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah dan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobolisasi dan interaksi).

Pelaksanaan larangan mudik nanti, kata Doffie, berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang akan melibatkan banyak pihak seperti TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan dinas terkait serta relawan dari Ormas dan OKP.

\"Oleh karena itu, pengamanan dan penjagaan pun akan dilakukan maksimal hingga menjangkau pedesaan,” tuturnya.

Anggota, sambung dia, akan saling berkoordinasi. Sehingga apabila ada ditemukan pemudik yang lolos maka akan dihadang oleh petugas di depannya yang siap memberikan sanksi putar balik. “Jadi jangan coba-coba mudik kalau tidak mau diputarbalik,\" pungkas Doffie. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: