Malaysia Dukung Pertemuan Para Pemimpin ASEAN di Jakarta
MALAYSIA mendukung penuh upaya Brunei Darussalam sebagai Ketua ASEAN 2021 untuk menyelenggarakan ASEAN Leaders Meeting dalam menentukan arah dan masa depan ASEAN. Tentunya sejalan dengan prinsip-prinsip ASEAN seperti Sentralitas ASEAN dan dalam upaya melindungi kesejahteraan, keamanan, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan yang disampaikan kepada media di Putrajaya, Jumat (23/4).
Atas undangan Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Tan Sri Dato’ Haji Muhyiddin bin Haji Mohd. Yassin selaku Perdana Menteri Malaysia, akan menghadiri Pertemuan Pemimpin-pemimpin ASEAN pada 24 April 2021 di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Indonesia.
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan didampingi oleh Dato’ Seri Hishammuddin Tun Hussein, Menteri Luar Negeri dan delegasi kecil yang terdiri dari pegawai-pegawai senior Kantor Perdana Menteri dan Kementerian Luar Negeri.
Pertemuan tersebut akan disertai oleh para Pemimpin ASEAN, Sekjen ASEAN, dan Jenderal Senior Min Aung Hlaing dari Myanmar. Para Pemimpin akan membincangkan isu-isu yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, dan kemakmuran kawasan. Perkembangan situasi di Myanmar diharapkan akan menjadi tumpuan perbincangan pada pertemuan nanti.
Delegasi bakal menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 yang ketat seperti yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) dan Majelis Keselamatan Negara (MKN), serta Kementerian Kesehatan Indonesia. SOP ini antara lain termasuk diwajibkan menjalani tes uji Covid-19 sebelum berangkat ke Indonesia. Hanya individu yang disahkan negatif Covid-19 dalam tempo 72 jam sebelum berangkat yang bisa mengikuti delegasi ini.
Para delegasi diwajibkan menjalani tes Covid-19 begitu tiba di Indonesia. Mereka juga hanya diperbolehkan menginap di tempat-tempat yang telah ditentukan sepanjang pertemuan Pemimpin-pemimpin ASEAN. Kemudian tunduk terhadap SOP pencegahan Covid-19 yang ketat seperti jarak sosial, pemakaian masker dan lain-lain, semasa berada di Indonesia seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Selain itu, menjalani karantina wajib setelah pulang ke Malaysia seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).(jawapos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: