Alasan Pemkot Cirebon Ingin Akuisisi Pendopo: Idealnya Punya di Masing-masing Daerah

Alasan Pemkot Cirebon Ingin Akuisisi Pendopo: Idealnya Punya di Masing-masing Daerah

CIREBON -  Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang ingin mengakuisisi Pendopo Bupati Cirebon, terus menuai sorotan.

Apalagi, lokasi Pendopo Bupati Cirebon berada di tengah kota, dan tepat di depan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi mengakui, idealnya Kota Cirebon memiliki pendopo. Karena biasanya, alun-alun disebelahnya adalah pendopo.

“Idealnya punya pendopo di kota masing-masing,” kata Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, kemarin.

Pendopo di Jl Kartini, menurut Gus Mul, sangat  represnetatif karena karakteristik kota adalah alun-alun,  masjid,  pendopo,  dan seberangnya ada rumah tahanan. Itu adalah sebuah tipe pemerintahan zaman dulu.

“Alun-alun pusat kemasyarakatan. Ada pendopo, ada masjid, dan seberangnya ada penjara. Jadi idealnya kita punya pendopo,” ungkap Gus Mul.

Disinggung kabar rencana akan mengajukan ke Presiden Joko Widodo, Gus Mul tidak memungkiri kalau cara itu bisa saja dilakukan.

Tapi yang jelas, ada mekanisme dan ada aset yang mesti diperhitungkan serta harus sesuai regulasi, apakah saling hibah atau tukar guling. “Jadi memang ada perhitungan aset,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) ini menerangkan, Pendopo Bupati Cirebon selama ini kena pajak PBB dan bayar ke Kota Cirebon.

Termasuk rumah dinas walikota, rumdin wakil walikota, rumdin sekda, juga kena pajak PBB setiap tahunnya. Namun demikan, sekda menjelaskan, hingga saat ini belum pernah ada permohonan korespondensi ke Pemkab Cirebon maupun ke Pemprov Jabar.

Meski begitu, pihaknya akan membicarakan antardaerah dulu bagaimana mekanismenya. Karena pendopo itu adalah asetnya Pemkab Cirebon.

Kalau ada pembicaraan, apakah melalui fasilitasi provinsi kepada Kota dan Kabupaten Cirebo untuk duduk bersama. “Belum ada korespondensi ke provinsi maupun ke Pemkab Cirebon. Saya baru dengar dari media,” pungkasnya. (abd)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: