Kampanye Pilwu Serentak di Indramayu Diawali Ikrar Damai, Sepakat Ikuti Aturan
INDRAMAYU - Pemilihan kuwu (Pilwu) Serentak yang akan dihelat 2 Juni mendatang, memasuki tahapan kampanye. Ingin mewujudkan suasana desa tetap kondusif, sejumlah kecamatan yang menggelar Pilwu Serentak melakukan ikrar damai, Selasa (27/4).
Di Kecamatan Anjatan, ikarar damai yang diinisiasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Anjatan, diikuti sebanyak 28 calon kuwu (calwu) dari 9 desa.
Bertempat di aula kantor Kecamatan Anjatan, acara diisi dengan pembacaan serta penandatanganan surat pernyataan ikrar damai.
Para calwu sepakat untuk mengikuti aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sebelum pelaksanaan ikrar damai, acara diawali dengan bimbingan teknis.
Camat Anjatan, Opik Hidayat mengatakan, ikrar damai ini menandai dimulainya masa tahapan kampanye Pilwu. Sekalisgus menjadi komitmen awal para calon kuwu untuk menjaga pelaksanaan Pilwu Serentak bisa berlangsung aman, tertib, lancar dan sukses.
Hal ini penting karena kondusifitas daerah merupakan modal utama mencapai dan mewujudkan visi Indramayu Bermartabat.
“Dengan adanya ikrar damai ini berarti para calon kuwu sudah memahami aturan main dan komitmen untuk menjaga kondusivitas di desanya masing-masing. Mari kita laksanakan Pilwu Serentak ini agar berjalan aman, tertib, lancar dan sukses,” terangnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa Pilwu Serentak 2021 saat ini digelar dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai. Oleh sebab itu, pelaksanaan Pilwu jangan sampai memicu munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Anjatan.
“Disiplin protokol kesehatan Covid-19 harus dikedepankan,” pintanya.
Camat Opik Hidayat berharap momentum Pilwu, menghasilkan pemimpin desa yang amanah sehingga dapat mengayomi semua warganya.
Sementara itu, deklarasi damai juga dilakukan Kecamatan Sindang. Ada 28 calon kuwu dari tujuh desa di Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu yang melakukan ikrar damai dan menandatangani kesepakatan damai, Selasa (27/4), di Aula Kecamatan Sindang.
Acara dihadiri unsur muspika kecamatan Sindang, 7 ketua panitia pilwu dari 7 desa yang melaksanakan pemilihan kuwu serentak.
Camat Sindang, Ali Sukma Jaya mengatakan, penetapan ke 28 bakal calon kuwu menjadi calon kuwu setelah diadakannya pengundian nomor urut calon.
Itu menandakan bahwa perhelatan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak semakin dekat, dan tahapan berikutnya tentunya akan terus berjalan.
“Setelah dilakukanya pengundian nomor urut calon, hari ini kita mengadakan ikrar damai pemilihan Kuwu serentak kecamatan Sindang. Semoga ikrar damai ini mencetuskan pelaksanaan pemilihan Kuwu yang aman dan kondusif,” jelas Ali Sukma .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: