Mulai Hari Ini, Pertamina Bayar Ganti Rugi Rumah Warga Balongan

Mulai Hari Ini, Pertamina Bayar Ganti Rugi Rumah Warga Balongan

CIREBON - Pertamina segera melakukan pembayaran ganti rugi terhadap rumah/properti warga terdampak terbakarnya tangki Kilang Balongan. Pembayaran dilakukan bertahap mulai Kamis (29/04).

Bahkan Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu Maman Kostaman berharap, pembayaran dipercepat, sehingga penyelesaian tuntas sebelum Lebaran.

“Total terdapat 3.074 rumah yang terdampak di lima desa di Kecamatan Balongan. Tentunya pembayaran akan dilakukan bertahap. Rencananya, pembayaran bisa selesai sebelum Lebaran,” jelas Maman yang juga Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan kepada media hari ini.

Terkait mekanisme pembayaran, lanjutnya, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI.

Jadi setiap pemilik rumah akan diidentifikasi. Pemilik harus jelas, termasuk nama yang berhak menerima. Karena itulah, pembayaran juga bersamaan dengan penyerahan buku tabungan BRI. “Pertamina yang membuatkan rekening di BRI,” kata dia.

Pembayaran dilakukan, lanjut Maman, setelah Tim melakukan proses identifikasi masing-masing pemilik rumah korban, validasi data, dan perhitungan ganti rugi. Seluruh proses dilakukan mengacu pada aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Kita perhitungannya sudah ada SOP (Standard Operating Procedure). Lalu berkaitan dengan perhitungan kita pakai peraturan perundang-undangan, di mana kita mengacu pada standar harga bangunan. Kita juga kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum yang memiliki standar harga yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati,” jelas Maman.

Baca juga:

Hukum Selalu Menjalankan Puasa Tapi Tidak Pernah Tarawih?

Petasan Kembali Makan Korban, Kakak Beradik Ini Tewas Mengenaskan

Potret Nor Baiti Rahmah, Gadis Cantik yang Tewas Mengenaskan di Dalam Kamar, Ini Kesaksian Sahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: