Waspada! Penipuan Online Berkedok Tagihan Bea Cukai

Waspada! Penipuan Online Berkedok Tagihan Bea Cukai

SALAH satu hal yang paling ditunggu menjelang lebaran adalah tunjangan hari raya (THR). Nah, momen spesial ini biasanya orang berbondong-bondong karena memenuhi kebutuhan hari raya. Kini, terdapat banyak piihan cara dalam masuk, termasuk belanja secara online.

Hal ini semakin bertambah banyaknya situs jual beli online di Indonesia yang langsung membuat transaksi belanja kian meningkat. Banyak fitur keamanan pada situs jual beli online untuk menunjang keamanan transaksi pada situs-situs tersebut, di antaranya asuransi barang dan pengiriman, rekening bersama milik e-commerce, Cash on Delivery (COD), dan penjual yang telah terverifikasi.

Namun, tidak sedikit transkasi jual beli online terjadi di luar situs tersebut melalui akun media sosial yang minim fitur transaksi. Hal tersebut mendorong terjadinya penipuan jual beli online dengan berbagai macam modus yang salah satunya mengatasnamakan Bea Cukai.

Apa itu penipuan berkedok Bea Cukai?

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan, semakin menjamurnya modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai semakin menimbulkan keresahan. Hatta menyampaikan, berdasarkan data statistik Bea Cukai, sepanjang tahun 2020 terdapat laporan penipuan sebanyak 3284 kali pengaduan ke Contact Center Bea Cukai. Adapun Maret 2021, jumlah laporan hingga tahun 2021 telah mencapai 495 kali pengaduan.

“Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bisa jadi (angka tersebut) lebih besar karena sepertinya tidak semua korban melakukan pengaduan kepada kami. Oleh rakyat kami mengimbau agar masyarakat yang berhati-hati saat ingin melakukan transaksi jual beli online dengan ciri-ciri penipuan dan modus yang biasanya dilakukan oleh pelaku, ”ujar Hatta, dikutip dari tulisan tertulisnya, Jumat (30/4).

Mengenali Modus Penipu Online

Salah satu modus yang kerap digunakan adalah pelaku yang menjual barang di media sosial dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar. Untuk menjerat korban, pelaku biasanya mengaku bahwa barang tersebut adalah \'pasar gelap\' yang akan dikirim tanpa pemeriksaan Bea Cukai, atau mengaku barang hasil sitaan Bea Cukai yang akan dijual murah. Kemudian, pada saat proses transaksi tidak memberikan nomor resi atau memberikan resi palsu.

Lalu, modus akan terus berlanjut dengan adanya oknum yang menghubungi melalui nomor pribadi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang menyatakan bahwa barangnya diimplementasikan di Bea Cukai dan meminta pembayaran sejumlah nominal tertentu yang melayani rekening atas nama pribadi.

Tidak jarang yang mengancam korban dengan kejadian bahwa korban terlibat dalam perdagangan ilegal dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib, ancaman akan dijemput polisi, kurungan atau denda puluhan juta rupiah yang tidak mentransfer uang.

“Untuk mengukur awal penipuan, pelaku akan meminta pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi dan kemudian menagih dengan ancaman. Jika kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer pembayaran pajak ke rekening pribadi, kunjungan terlanjur melakukan trasfer segera buat laporan ke Kepolisian, ”jelas Hatta.

Untuk diketahui, petugas Bea Cukai tidak pernah menagih ancaman atau meminta dana untuk ditransfer ke rekening pribadi. Pembayaran bea masuk dan pajak impor yang resmi ditransfer langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, atau Pajak (SPPBMCP). Bagi bagi yang membeli barang dari luar negeri dapat melakukan pengecekan dan gagasan barang di www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Tips Menghindari Penipuan

Setidaknya ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan dalam hal online. Pertama adalah usahakan di marketplace yang telah terjamin kemanannya. Apabila dilakukan melalui media sosial, terutama yang memilih akun yang terpercaya, memiliki banyak testimoni, atau rekomendasi dari orang terdekat yang terlebih dahulu pernah bertransaksi jual beli dengan akun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: