Tawuran Sirnabaya, 8 Rumah Rusak
*Amankan Bom Molotov, Ratusan Anak Panah dan Petasan Besar CIREBON - Tawuran di Kabupaten Cirebon kembali pecah. Kali ini terjadi di Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati antara Blok Budiraja dengan Blok Singapura. Meski tidak ada korban jiwa, namun delapan rumah milik warga di dua blok desa tersebut rusak parah akibat lemparan benda keras. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar menyebutkan, peristiwa ini terjadi Minggu dini hari (25/8) sekitar pukul 00.20 WIB. Awalnya, seorang warga blok Singapura memergoki dua orang tidak dikenal dengan menggunakan baju dan celana serbahitam serta bercadar ala ninja, sambil membawa samurai sengaja melempari rumah milik Kodim di blok Singapura. Kemudian kedua ninja tersebut kabur atau lari ke arah Blok Budiraja yang letaknya berbatasan dengan Blok Singapura. Melihat warga dari Blok Singapura mengejar kedua ninja tersebut, warga Blok Budiraja tidak terima dan langsung melakukan penyerangan dengan melempari rumah milik Sarwadi, Jumadi dan Sarkim di Blok Singapura oleh Subandi alias Montela warga Blok Budiraja (DPO) dan kedua rekannya. Mendapat serangan, warga Blok Singapura pun melakukan perlawanan dan tawuran saling lempar benda keras, panah, bom molotov, dan bom petasan rakitan tak terhindarkan. Tawuran berhasil diredam setelah ratusan petugas gabungan dari Polsekta Cirebon Gunungjati dan Polres Cirebon Kota datang ke lokasi tawuran. Selanjutnya, polisi melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang bukti ratusan anak panah, dua bom petasan rakitan, satu botol bom molotov, sejumlah batu besar, dan pecahan kaca. Akibat tawuran tersebut, enam rumah warga di Blok Singapura rusak berat, sedang dua rumah rusak berat lainnya juga dialami warga Blok Budiraja. Subandi alias Montela, yang diduga sebagai pelaku utama atau provokator terjadinya tawuran di Desa Sirnabaya berhasil kabur dari tangkapan polisi saat tim buser Polsekta Cirebon Gunung Jati dan Polres Cirebon Kota berupaya melakukan penangkapan dengan menggerebek rumah kakaknya, Ny Wati di Blok Lawanggede. Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol E 6819 LZ yang digunakan Montela saat melakukan pelemparan ke rumah warga Blok Singapura. Kini Subandi alias Montela sudah tercatat sebagai buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Malam itu kami sedang tidur, tiba-tiba ada suara kaca pecah. Setelah dilihat keluar, lagi terjadi tawuran. Kalau dihitung-hitung sih sudah kelima kalinya tawuran ini terjadi,” ujar Azis warga Blok Singapura, Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon kepada Radar, kemarin siang (25/8). Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsekta Cirebon Gunungjati AKP Acep Mulyana SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Wahyudi menegaskan, pihaknya masih terus mengejar provokator tawuran. “Langkah selanjutnya, kami terus memantau lokasi kedua blok ini, mengantisipasi terjadinya tawuran susulan atau aksi balasan,” katanya. (rdh) FOTO: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON BARANG BUKTI. Kanit Reskrim Polsekta Cirebon Gunung Jati Aiptu Wahyudi menunjukkan barang bukti tawuran dan foto Subandi alias Montela DPO provokator tawuran, kemarin (25/8). FOTO: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON RUSAK. Kanit Reskrim Polsekta Cirebon Gunung Jati Aiptu Wahyudi menunjukkan salah satu rumah warga di Blok Singapura, Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon yang rusak akibat tawuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: