Warga Ibu Kota Dilarang Ziarah Kubur

Warga Ibu Kota Dilarang Ziarah Kubur

JAKARTA- Warga Ibu Kota Jakarta dilarang ziarah kubur selama lima hari mulai 12-16 Mei. Penduduk Jakarta juga dianjurkan Salat Id di rumah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemakaman umum (TPU).

“Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei,” katanya di Balai Kota usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek, Senin (10/5).

Dikatakannya, tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga akan ditutup. “Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,\" ujarnya. Namun, penutupan TPU tak akan mengganggu aktivitas pemakaman. Karena penutupan hanya untuk para peziarah.

Selain itu, masyarakat Jakarta juga diimbau agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. “Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, salat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing,\" ujarnya. Jika tetap akan Salat Id di luar rumah, maka sebaiknya dilakukan di tempat ibadah terdekat.

“Jangan pergi jauh, sekadar untuk melaksanakan salat Id supaya lokasi-lokasi kegiatan salat adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat,\" ujarnya. Dia juga menekankan agar penyelenggara Sala Id untuk membatasi jumlah peserta. Kapasitas masjid, lapangan, maupun mushala dibatasi hingga maksimal 50 persen. “Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen,\" ujarnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: