H+2 Lebaran, Polri Catat 106 Kecelakaan
POLRI mencatat angka kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia usai Lebaran 2021 masih tinggi. Misalnya data pada H+2 Idulfitri atau Sabtu (15/5) tercatat 106 kejadian, 11 orang di antara korban kecelakaan meninggal dunia.
“Kasus kecelakaan pada hari Sabtu cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).
Argo menyebutkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan korban, jiwa tetapi juga kerugian materiel. Kerugian materil yang dialami dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu (15/5) sebanyak Rp74.750.000.
Lebih lanjut Argo mengatakan bahwa Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2021 di seluruh wilayah Indonesia selama periode larangan mudik Lebaran, mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Selama Operasi Ketupat 2021, pada Sabtu (15/5) sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 620 pengemudi ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas, sedangkan 10.610 pengendara kena teguran.
“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Argo.
Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap, 38 ditahan, dan 260 orang dibina.
“Kejahatan yang menonjol umumnya adalah pencurian,” kata Argo.
Selain itu, sebanyak 36.468 kendaraan diputar balik karena tidak melengkapi prasyarat untuk melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik.
Dari jumlah tersebut, 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang, dan 3.189 unit kendaraan barang.
Argo menyebutkan jumlah kendaraan yang diputar balik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas nontol atau arteri, dan 212 di ruas jalur alternatif.
“Total kendaraan yang diperiksa per hari kemarin (Sabtu, red.) sebanyak 50.315 unit. Sebanyak 36.468 di antaranya diputar balik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan,” kata Argo.
Selain melakukan penyekatan, Polri dan instansi terkait melakukan tes cepat secara acak terhadap pengendara yang melintasi pos penyekatan.
Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan terhadap pemudik, kata dia, 24 orang ditemukan positif, sedangkan 3.226 orang lainnya negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: