PDIP Pecat Dedi Supardi

PDIP Pecat Dedi Supardi

CIREBON – Perseteruan politik menjelang pilbup yang semakin panas mulai menelan korban. Bupati Drs H Dedi Supardi pun kena batunya. Akhirnya, secara resmi PDI Perjuangan (PDIP) memecat Drs H Dedi Supardi MM dari keanggotaan partai. Dedi dianggap tidak mematuhi kebijakan partai, salah satunya mendukung calon bupati dan wakil bupati Cirebon yang tidak diusung oleh PDIP. Pemecatan tersebut berdasarkan surat keputusan DPP bernomor 4127/IN/DPP/2013 tertanggal 23 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh Djarot Saiful Hidayat dan Tjahjo Kumolo selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan masa bakti 2010-2015. Dalam surat tersebut dinyatakan, PDIP memberhentikan dengan tidak hormat Dedi Supardi yang saat ini menjabat sebagai bupati Cirebon dari keanggotaan mengingat pihak yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mematuhi instruksi partai, sehubungan dengan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Cirebon dari PDI Perjuangan. Tentunya keputusan DPP PDIP tidak sekonyong-konyong dibuat. Pasalnya, pada tanggal 20 Agustus 2013 DPC PDIP Kabupaten Cirebon telah melayangkan surat bernomor 392/IN/DPC/VIII/2013 ditandatangani langsung H Tasiya Soemadi Al Gotas SE MM dan H Mustofa SH selaku Ketua dan Sekretaris DPC PDIP, kepada DPP pasca DPP PDIP mengeluarkan surat bernomor 3930/IN/DPP/VI/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal rekomendasi calon bupati/wakil bupati Cirebon serta keputusan rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon tanggal 17 Agustus 2013 tentang pemilukada Kabupaten Cirebon. Pada surat itu DPC PDIP mendesak agar DPP memberikan sanksi tegas kepada Drs H Dedi Supardi MM dari keanggotaan PDIP, sehubungan sikapnya yang tidak patuh dan mengabaikan instruksi partai terkait rekomendasi calon bupati/wakil bupati Cirebon dari PDIP. Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menjelaskan, pemecatan Dedi Supardi secara spesifik dikarenakan telah terang-terangan mendukung Hj Sri Heviyana Supardi yang merupakan istrinya untuk mencalonkan diri sebagai bupati dari partai lain. Padahal, Hj Sri Heviyana mengikuti proses penjaringan bakal calon bupati dari PDIP. “Kesalahannya adalah tidak bisa mencegah istrinya untuk tidak mencalonkan diri sebagai bupati Cirebon. Hal ini sama saja melawan keputusan partai yang telah merekomendasikan pasangan H Sunjaya Purwadi dan H Tasiya Soemadi Al Gotas sebagai calon bupati dan wakil bupati Cirebon,” tuturnya di sela-sela rapat konsolidasi partai di Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon, kemarin (27/8). Keputusan DPP ini, kata Mustofa sebagai tindaklanjut dari sikap partai dan fraksi PDIP yang mencabut dukungannya terhadap kepemimpinan Dedi Supardi. “Sebelumnya kita sudah sampaikan mencabut dukungannya di legislatif,” lanjutnya. Keputusan ini pun akan disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta beberapa bulan mendatang, dan partai pun akan membentuk forum adhoc guna membahas pemecatan beberapa kader PDI yang akan disampaikan dalam kongres mendatang. Sementara, untuk pemenangan Pasangan Jago, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon sudah menginstruksikan kepada PAC, Ranting, Bakal Calon Legislatif, anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk menyosialisasikan program-program pasangan Jago kepada masyarakat. “Kita akan sosialisasikan Kartu Rakyat Cirebon kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: