Akibat Pandemi Covid-19, Garuda Sampai Tawarkan Pensiun Dini Ke Karyawan

Akibat Pandemi Covid-19, Garuda Sampai Tawarkan Pensiun Dini Ke Karyawan

PANDEMI covid-19 benar-benar menghantam seluruh sektor ekonomi, tak terkecuali sektor transportasi penerbangan. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang memang sudah berdarah-darah sejak sebelum pandemi, saat ini makin tertekan dengan adanya pembatasan sosial. Berbagai strategi pun disiapkan, termasuk pengurangan karyawan melalui program pensiun dini.

“Sehubungan dengan informasi yang menyebutkan tentang penawaran program pensiun dini bagi karyawan Garuda Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa saat ini manajemen tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

Menurut Irfan, penawaran program tersebut dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia menjadi perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.

Menurut Irfan, situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, mengharuskan Perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply & demand ditengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan ditengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan,” jelasnya.

Irfan memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.

“Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan,” tuturnya.

“Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh Perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkas Irfan. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: