Warning bagi Ketahanan Siber

Warning bagi Ketahanan Siber

JAKARTA-Kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia menjadi warning bagi pemerintah terkait ketahanan siber. Pemerintah harus menyiapkan langkah perlindungan data pribadi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia juga merupakan peringatan atau “warning” bagi ketahanan siber Indonesia karena itu dibutuhkan langkah bagi perlindungan data pribadi setiap warga.

“Dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia menjadi bukti perlindungan data pribadi di Indonesia masih sangat lemah. Dan ujung-ujungnya masyarakat yang selalu menjadi korban,” kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, Minggu (23/5).

Dikatakannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi kebocoran data bukan berasal dari kementerian tersebut. Berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri, dipastikan dugaan kebocoran 279 juta data penduduk bukan bersumber dari instansinya.

Dikatakannya, hasil penelusuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut sampel data yang beredar identik dengan data dari BPJS Kesehatan. Data telah diperjualbelikan di forum peretas Raidforums.com. “Kominfo semestinya mengambil langkah cepat dengan memblokir segera situs Raidforums.com sehingga akses ke situs tersebut tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Dia berharap, Komisi IX DPR segera memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kebocoran data tersebut. Pemanggilan sudah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

“Selain itu, pemerintah juga harus segera menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia. Apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas,” ujarnya.

Dia meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait harus segera bertindak mencari penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.

Selain itu, seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi harus semakin meningkatkan dan menjaga keamanan data pribadi yang dikelola. “Pemerintah perlu melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak berulang lagi ke depannya sehingga upaya pelindungan data pribadi bisa dijamin. Karena kerahasiaan dan keamanan data penduduk itu sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber atau Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Penyelidikan dilakukan dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Adriansyah mengatakan, dirinya telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut. “Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (23/5).

Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan. “Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. “Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Slamet Uliadi menyebutkan akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut. “Saya panggil klarifikasi Senin (24/5) Dirut BPJS Kesehatan,” kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: