BNN Musnahkan 794 Kg Sabu dan 23 Tersangka Ditahan

BNN Musnahkan 794 Kg Sabu dan 23 Tersangka Ditahan

SEJUMLAH barang bukti narkoba dari berbagai jenis dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang bukti tersebut hasil pengungkapan 9 kasus selama Maret hingga April 2021. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan barang yang dimusnahkan yaitu sabu, ekstasi dan ganja. Ada pun jumlah narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu-sabu seberat 794,62 kilogram (kg), ekstasi sebanyak 19.675 butir, dan ganja seberat 22,33 kg.

“Kami sudah melaksanakan pemusnahan yang kelima kalinya sepanjang 2021. Ini dari hasil raid, planning, execution, dan ini adalah salah satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban BNN sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.35 Tahun 2009. Perlu saya sampaikan, kegiatan ini kami gelar dalam rangka Pra-Hari Anti-Narkotika Internasional yang akan diperingati pada 26 Juni,” katanya di Lapangan Parkir Kantor BNN, Selasa (25/5).

Dia menyebut, sepanjang tahun ini telah memusnahkan narkotika seberat 1,5 ton.

“Dengan demikian BNN telah memusnahkan setidaknya 1,5 ton barang bukti narkotika pada tahun ini, ” katanya.

Ditambahkannya, sebagian besar narkoba yang disita merupakan barang buatan Segitiga Emas (Golden Triangle) di kawasan Asia Tenggara dan Bulan Sabit Emas (Golden Crescent) di kawasan Asia Barat dan Asia Selatan.

Ditambahkan Deputi Pemberatasan BNN, Arman Depari pihaknya memperoleh sabu-sabu, ekstasi, dan ganja itu dari sembilan lokasi. Lokasi tersebut yaitu perairan antara Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi, Jalan Kembangan Raya (Jakarta), Jalan Raya Condet (Jakarta), Dusun Sampan (Aceh), Darussalam (Aceh), Aceh Timur (Aceh), perairan dekat Pulau Burung (Riau), Dumai (Riau), dan Jalan Lintas Bagan Siapi-Api (Riau).

Dari penindakan di sembilan lokasi itu, menahan 23 tersangka. Satu di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireun berinisial US. Jaringan itu juga turut menangkap pengendali peredaran narkoba yang beroperasi dalam lembaga permasyarakatan di Aceh, SS..(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: