Pemprov Jabar Atasi Sampah di Curug Adun

Pemprov Jabar Atasi Sampah di Curug Adun

BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Sektor 22 Satuan Tugas Citarum Harum bersama jajaran aparat Pemerintah Kota Bandung dan Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung menindaklanjuti laporan warga terkait tumpukan sampah di Curug Adun Babakan Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Kamis (27/5).

Untuk diketahui, Satgas Citarum Harum menerima adanya laporan warga penumpukan di Curug Adun Babakan, Kelurahan Ledeng. Disinyalir sampah berasal dari TPS yang berada di hulu curug. TPS tersebut menampung sampah dari 380 KK di sana.

Lurah Ledeng Budi Prasetio mengatakan, sampah yang menumpuk di Curug Adun kemungkinan berasal dari hulu. Hal tersebut sebelum adanya laporan dari warga tengah mereka cari solusinya yaitu dengan membangun TPS sementara agar warga di hulu tidak membuang sampah ke sungai.

\"Saat ini TPS sementara belum tuntas. Namun kami tetap terus melakukan sosialisasi agar sampah dikelola oleh masyarakat. Jika dibuang ke sungai dampaknya akan lebih besar,\" ujar Budi.

Selain mengupayakan TPS sementara di hulu, pihaknya tengah mengajukan pembuatan TPS 3R. Namun memang terkendala lahan.

\"Mudah-mudahan secepatnya ada solusi jangan sampai seperti ini. Kami sedang diupayakan ke pengurus RW apa kerja sama dengan dinas kebersihan untuk ngangkut terjadwal. Mudah-mudahan jangka pendek dengan PD Kebersihan Kota Bandung kurangi bobot sampah di sini (Curug Adun),\" kata dia.

Sementara itu, Kolonel Infanteri Eppy Gustiawan mengatakan, dalam karya bakti saat itu pihaknya bersama aparat pemerintah mencari solusi terbaik agar tidak terjadi penumpukan sampah di sana. Tentunya hal tersebut bukan masalah satu pihak melainkan harus dipecahkan bersama-sama.

\"Kami satgas, kelurahan dan peran dinas yang ada dan DPU, DLHK dan PSDA Kota Bandung dan Komunitas Cai berupaya selesaikan masalah ini dan tidak hanya di satu titik Ini saja kalau soal sampah ini,\" ucap dia.

 Ke depan, tambah Eppy, selain mengatasi persoalan sampah sementara, secara berkala dan kewilayahan, masyarakat harus dilibatkan agar kebersihan tetap terpelihara. Jangan sampai upaya yang sudah dilakukan menjadi sia-sia. (hms jbr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: