Operasi Prokes Keliling Kota, Petugas Gabungan Tegur Kafe karena Ada Pertunjukan Live Music
CIREBON - Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP Jawa Barat dan Satpol PP Kota Cirebon kembali dilaksanakan, Sabtu malam (29/5/2021). Operasi tersebut mengawasi dan penindakan prokes di tempat umum.
Dari kegiatan itu, sejumlah pelaku usaha diberi teguran oleh petugas. Salah satu kafe di Jalan dr Cipto Mangunkusumo mendapatkan teguran petugas, karena menggelar pertunjukan live music.
Padahal, tidak diperbolehkan ada pertunjukan tersebut, sehubungan Kota Cirebon masih di zona merah covid-19.
Kemudian terdapat kafe lainnya yang tidak menerapkan jaga jarak. Kursi makan nampak berdempetan antara pengunjung satu dengan yang lainnya.
\"Kota Cirebon masih zona merah. Kita tidak mau seperti di India dan Malaysia,\" kata petugas kepolisian menyampaikan imbauan melalui pengeras suara.
Petugas juga meminta pengunjung yang sudah selesai makan dan minum agar segera meninggalkan tempat.
Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengungkapkan, kegiatan ini menindaklanjuti Kota Cirebon yang berada di zona merah penyebaran virus corona.
Dia berharap peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan.
\"Saya berharap dengan adanya operasi ini, besok sudah bisa taat dan tertib,\" tuturnya di Mako Polres Cirebon Kota. (rdh)
Baca juga:
- Petugas Gabungan Gelar Operasi Protokol Kesehatan, Rapid Test Antigen Massal
- Satlantas Polres Cirebon Kota Gencar Razia Protokol Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: