Hore! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Juga Dapat Gaji Ke-13

Hore! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Juga Dapat Gaji Ke-13

KABAR gembira pun dirasakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka, segera mendapat gaji ke 13 di tahun ini. Pasalnya, di bulan Juni anggaran dari pemerintah itu turun.

Semuanya bisa tersenyum lebar. Meski hanya sebatas gaji pokok dan tunjangan keluarga. Sebab, bagi DPRD, gaji ke-13 itu baru ada di tahun ini. Sebelumnya zonk. Pemberian “bonus” itu tertuang pada Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan THR dan Gaji Ke-13.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar mengatakan, gaji ke-13 itu dikabarkan cair di Juni mendatang. Waktunya hanya selang beberapa hari dari jadwal gajian bulanan anggota DPRD.

\"Selang 4 hari. Paling tanggal 5 cair. Itu langsung ke rekening anggota DPRD masing-masing. Tidak lagi tunai,\" kata Wawan, kepada Radar, kemarin.

Gaji ke-13 itu hanya gaji pokok.  Plus tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.  Sementara tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tidak termasuk. Sebab, nilainya besar. \"Jadi dapatnya sekitar Rp3-5 jutaan. Karena tunjangan keluarga itu hanya 10 persen istri, 2 persen anak dari gaji pokok. Sementara gaji pokok anggota Rp1.750.000, wakil Ketua Rp1.900.000, sementara ketua DPRD Rp2.150.000,\" paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin mengaku, belum mengetahu secara persis tunjangan untuk anggota DPRD itu ada. Namun, informasi di luar dapat. \"Rame-ramenya sih dapat. Tapi, kita tunggu informasi atau edaran dari BKAD biar lebih jelasnya,\" imbuhnya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya membenarkan, jika gaji ke-13 di tahun lalu tidak ada. Yang ada hanya THR saja. \"Alhamdulillah kalau iya ada gaji ke-13.  Meksipun nilainya kecil. Lumayan bisa untuk kebutuhan lainnya,\" katanya. (sam)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: