Gedung Sate Ditutup, 25 ASN Pemprov Jabar Positif Covid-19

Gedung Sate Ditutup, 25 ASN Pemprov Jabar Positif Covid-19

GEDUNG Sate dan area publik disekitarnya ditutup sementara waktu menyusul ditemukannya 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jabar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).

\"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemprov Jabar yang terpapar Covid-19,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Hotel Wyndham OPI, Kabupaten Banyuasin, Kamis (3/6).

“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” tambahnya.

Emil mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.

“Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar keluarganya, dan sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar Covid-19,” katanya.

Dikutip berita RMOLjabar, Emil pun berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pelayan publik, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar selalu ingat ke mana pun kita pergi, termasuk ketika naik mobil satu orang, dua orang atau banyakan, tetap gunakan masker, jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu. Sehingga kita tetap bisa produktif kedinasan, tanpa terpapar pada potensi Covid-19,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: