37.988 Calhaj di Jabar Gagal Berangkat
“Calon jamaah haji tinggal mengupload dokumen yang sudah dipersyaratkan. Nanti diproses Kemenag kabupaten/kota, Kanwil Jabar, lalu ke Dirjen PHU. Nanti setelah ada keputusan pusat, itu nomor porsi bisa dilimpahkan kepada yang berhak,” pungkasnya.(dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: