Pria Asal Hulubanteng Tertangkap Basah Jual Obat Terlarang

Pria Asal Hulubanteng Tertangkap Basah Jual Obat Terlarang

CIREBON - BW (25) mungkin sedang apes. Pria asal Desa Hulubanteng Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon itu tertangkap basah menjual obat keras terbatas (OKT) oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Sabtu malam (5/6). Akibatnya, BW kini masuk bui.

Penangkapan BW berawal saat polisi mendapatkan laporan adanya peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di wilayah Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan. Polisi menelusurinya ke lapangan. Kemudian mendapatkan identitas BW.

Pergerakan tersangka dipantau oleh petugas. Saat sedang transaksi dan mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, polisi langsung menggerebek. Tersangka pun diamankan tanpa perlawanan.

\"BW kedapatan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar yang bukan kewenangannya. Dia kita tangkap di halaman rumah warga di Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Sabtu malam (7/6) sekitar pukul 21.30 WIB,\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengantongi ratusan obat siap edar. Seperti, 160 butir obat jenis Trihexphenidyl yang masih kemasan pabrik, 5 butir jenis Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp198.000, dan ponsel merek Realme yang digunakan tersangka melakukan transaksi.

Didepan penyidik, BW pun mengakui perbuatannya dan barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan. \"Tersangka mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya, yang hendak diperjualkan. Katanya, obat tersebut didapatkan dengan cara membeli dari temannya berinisial AM yang masih satu desa dengan tersangka,\" terangnya.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergegas ke Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran. Namun sampai di lokasi tersebut, AM sudah melarikan diri ke luar kota. \"AM masih dalam pencarian kami,\" katanya.

Akibat dari perbuatannya, BW mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: