Wapres Amin: Varian Baru Ancaman Radikalisme
VARIAN ancaman baru radikalisme bermunculan. Hal ini harus karena karena akan mengganggu nasional. Wakil Presiden KH Ma\'ruf Amin mengatakan akan bermunculan ancaman radikalisme dan ekstremisme dengan varian baru. Ini harus segera karena akan menciptakan kerawanan dan gangguan nasional.
Ke depan, kita masih dihadapkan pada ekstrem ancamanisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola,” katanya pada acara peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024, di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (16/6).
Diungkapkannya, modus baru ancaman radikalisme tersebut akan mengusung ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila.
“Pola-pola baru dalam ancaman radikalisme itu umumnya mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulisnya.
Dikatakannya, ancaman radikalisme serta ekstremisme yang dihadapi Indonesia karena munculnya kekerasan sehingga menimbulkan toleransi antarwarga.
“Hal ini secara nyata merupakan gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat, serta dapat mengancam ideologi, juga sistem kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Karenanya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menangkal aksi radikalisme dan ekstremisme.
Dalam kesempatan tersebut, Ma\'ruf Amin juga mengapresiasi kinerja BNPT yang mampu menurunkan potensi radikalisme secara signifikan. Berdasarkan survei BNPT, indeks potensi radikalisme pada 2020 mencapai 14,0 atau menurun dibandingkan pada 2019 yang mencapai 38,4.
“Capaian ini tentu saja sangat menggembirakan bagi kita semua. Untuk itu saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait, yang telah melakukan kerja keras mendukung kebijakan deradikalisasi dan kontraradikalisme sehingga mengalami kemajuan yang signifikan,” ujarnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: