MUI Sebut Ibadahnya Tak Lazim, Pengurus Yayasan Baiti Jannti Bantah Mengajarkan Aliran Sesat

MUI Sebut Ibadahnya Tak Lazim, Pengurus Yayasan Baiti Jannti Bantah Mengajarkan Aliran Sesat

BANDUNG –  Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar KH Rafani Achyar mengatakan, Yayasan Baiti Jannati sudah pernah dilakukan klarifikasi. Namun, berdasarkan pengakuan pimpinannya yang bernama Abdul Rosyid, yayasan hanya bergerak dalam bidang pendidikan, majelis taklim atau pengajian rutin.

“Waktu itu, kami sempat mencurigai, bahwa ajaran tersebut menyimpang, dikarenakan ada informasi bahwa dari cara ibadah yang diajarkan tidak sesuai dalam syareat Islam,” kata Kiai Rafani kepada Jabareskpres.com, Jumat (25/6).

Dia menuturkan, beberapa perilaku yang tak lazim adalah mengharuskan setiap jamaahnya ikut pengajian pada tengah malam. Kemudian Salat Isya dilakukan tengah malam. Selain tata cara ibadah yang aneh itu, MUI juga menerima laporan bahwa pernah ada yang tertipu dengan diwajibkan suruh infak sebesar Rp600 juta.

“Jadi kayaknya jamaahnya itu ada kewajiban harus memberikan infak,” ungkapnya.

Kiai Rafani menuturkan, terkait video yang sempat viral dari ketua yayasan yang mengaku nabi, MUI Jabar sejauh ini belum menerima informasi tersebut secara resmi. Sehingga perlu adanya pendalaman dari aparat berwajib. Sebab, jika benar demikian, maka ranahnya bisa berurusan dengan hukum.

“Jadi kalau nanti MUI disuruh melakukan pendalaman kami siap, cuman sambil berjalan saya akan telusuri itu mengenai mewajibkan membayar infak hingga ratusan juta dan pengakuannya sebagai nabi,” tuturnya.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengamankan delapan warga Kota Bandung yang diduga menyebarkan aliras sesat. Mereka diamankan polisi setelah ada laporan dari warga bahwa di Kelurahan Cijawura, Buah Batu ada aliran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Kedelapan orang itu adalah pengurus Yayasan Baiti Jannati.

“Kami mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jamaah Yayasan Baiti Jannati ini,” kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, dikutip dari Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group), kemarin (24/6).

Adanan mengatakan, para warga mendatangi lokasi itu pada Rabu (23/6) malam, karena warga menduga yayasan tersebut mengajarkan aliran agama yang tak sesuai.

Setelah adanya laporan itu, tim dari Polsek Buah Batu, Dalmas, dan Sabhara mendatangi lokasi guna mengantisipasi adanya perselisihan antara warga dan kelompok tersebut.

“Memang sudah banyak, namun bisa kami redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Menurut Adanan, kedelapan orang itu berperan sebagai ketua, wakil ketua, hingga staf-staf lainnya yang tergabung dalam organisasi itu. Kini, mereka tengah diperiksa.

“Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama tentu saja kami akan proses,” ucap Adanan.

Dalam proses penegakan hukum, menurut Adanan, Satreskrim bekerja sama dengan MUI Jawa Barat, dan aparatur kewilayahan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: