Gubernur Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2020
BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Senin (28/6).
“Kami menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” ucapnya.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, sepanjang tahun 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” kata Kang Emil, panggilan akrabnya.
Kang Emil menjelaskan, raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei 2021. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya,” ungkapnya.
Ia menyatakan, keberhasilan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mempertahankan opini WTP, tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang terjalin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan saya pada kesempatan yang berbahagia ini menghaturkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas dukungan, koreksi, dan saran konstruktif yang senantiasa diberikan sesuai dengan peran dan fungsi DPRD,” tuturnya.
Selanjutnya, dalam agenda tersebut juga membahas mengenai pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) desa wisata di Jawa Barat, karena dinilai seluruh tempat di Jawa Barat sangat indah, tapi harus dikelola menjadi sumber kesejahteraan secara maksimal.
“Mudah-mudahan dengan nanti lahirnya raperda ini jumlah desa wisata di Jabar semakin meningkat,” ujarnya. (hms jabar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: