Operasi Pekat, Segini Miras yang Diamankan Polsek Arjawinangun

Operasi Pekat, Segini Miras yang Diamankan Polsek Arjawinangun

CIREBON - Unit Sabhara Polsek Arjawinangun kembali menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat, dengan sasaran minuman keras alias miras.

Pedagang masih belum kapok juga. Dari operasi pekat ini polisi akhirnya menyita miras dari warung milik RJ (24) yang berlokasi di Blok Kebon Pring, Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Menurut polisi, RJ adalah pemain baru, yang berjualan miras di wilayah tersebut.

Dikatakan Kapolsek Arjawinangun Kompol R Nana Ruhiana, operasi dengan sasaran miras sudah menjadi hal biasa di wilayah Arjawinangun dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Tepat pada hari itu, ada warga yang melaporkan peredaran miras di wilayah tersebut.

Unit Sabhara Polsek Arjawinangun pun langsung bergerak ke TKP. Warung milik RJ langsung digeledah. Benar saja, petugas berhasil menemukan sejumlah miras.

\"Kita menemukan 5 botol miras jenis ciu, 3 botol kemasan besar dan 2 botol kemasan kecil,\" jelasnya.

Miras tersebut kemudian disita oleh polisi. Sementara penjualnya RJ dilakukan pembinaan dan peringatan keras agar tidak menjual lagi.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan, dan bila dioplos membahayakan nyawa menyebabkan kematian.

\"Lebih baik jangan konsumsi miras. Untuk penjualnya diimbau agar menjual barang lainnya saja yang lebih bermanfaat,\" katanya. (cep)

Baca juga:

Varian Delta Masuk Kuningan, Kadinkes: Kemungkinan Sudah ke Cirebon Juga

Jam Malam Kuningan Diperketat, Ada 16 Titik Tutup Jalan Mulai Pukul 8 Malam

Tanggapi Pernyataan Patih Sepuh, Keluarga Kesultanan Cirebon: Gugum Membuka Genderang Perang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: