Gelar Resepsi, Oknum ASN Diperiksa

Gelar Resepsi, Oknum ASN Diperiksa

“Pemberlakuan hukum dengan kuat/keras memang debatable, beraroma pembalasan (retributive justice). Namun hukum yang keras/tegas tidak harus selalu berupa kekerasan fisik sampai pada pemenjaraan. Sanksi bisa bersifat nonfisik, psikologis, sosial, teologis, kuktural, dan struktural,” bebernya.

“Misal dengan sanksi penurunan dari jabatan atau jika masuk kategori berat pemecatan sebagai ASN. Jadi sifatnya pemulihan atau pertaubatan (restoratif justice). Ini namanya kekerasan tanpa kekerasan,” cetus dia lagi. (hrs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: