Kapan Bisa Umrah? Sinovac Sudah Diakui Arab Saudi

Kapan Bisa Umrah? Sinovac Sudah Diakui Arab Saudi

JAKARTA – Kapan jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah umrah? Sebab saat ini, Kerajaan Arab Saudi memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.

Keputusan itu diumumkan pada Senin (12/7). Kementerian Agama harus segera memastikan diizinnkannya calon jamaah asal Indonesia melaksanakan umrah sesudah mendapatkan vaksin Sinovac.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menteri Agama RI agar memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi soal haji dan umrah.

Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif.

Untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Saudi Arabia bahwa jamaah umrah asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Saudi Arabia melaksanakan ibadah umrah pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

Hidayat juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jamaah umrah dan haji.

Sebab, dilaporkan Gazzette (11/7) sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui, namun penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap diharuskan mendapat 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia. Yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.

“Kemenag harus sigap mencermati keputusan terbaru Saudi. Segera melakukan komunikasi efektif, dan memastikan bahwa jamaah Umroh dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac bisa menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi,” katanya lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: