PPKM Darurat, Masuk Jakarta Makin Ketat
JAKARTA- Masuk ke wilayah Jakarta makin ketat. Selain kewajiban membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Polda Metro Jaya juga menambah pos penyekatan menjadi 100 titik. Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mulai Kamis (15/7) pihaknya menambah titik pos penyekatan menjadi 100 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Penambahan dalam rangka pengetatan kebijakan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus Covid-19. “100 titik di titik penyekatan yang akan kita lakukan besok mulai pukul 06.00,\" katanya dalam keterangannya, Rabu (14/7).
Dikatakannya, penyekatan itu dilakukan demi menekan angka mobilitas penduduk yang keluar ataupun masuk ke Jakarta. Rinciannya, dari 100 titik, jumlah lokasi yang disekat dibagi menjadi lima kategori wilayah. Kategori wilayah terdiri dari dalam kota, tol batas kota, batas kota, wilayah penyangga dan ruas Jalan Sudirman, serta Jalan MH Thamrin. “Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik,\" bebernya.
Dia berhrap dengan penyekatan ini diharapkan tingkat mobilitas warga bisa menurun hingga 30 persen seperti yang sudah ditargetkan. Ditambahkan, untuk menghindari kepadatan akibat penyekatan, pihaknya telah memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan.
Dijelaskan, mulai pukul 06.00-10.00 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. \"Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan,\" katanya.
Sementara mulai pukul 10.00-22.00 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat. Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan. Pihak kepolisian akan membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya. “Jadi pada waktu tersebut, jalanan Jadetabek akan bebas dari penyekatan,” katanya. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: