Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Disebut Rugi Jual Pertamax dan Pertalite
Oleh karena itu, lanjut Mamit, perlu kiranya pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk sedikit memberikan kelonggaran bagi Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi mereka. Jika tidak, maka keuangan Pertamina bisa terganggu karena harus menanggung kerugian yang cukup besar dari selisih harga BBM yang mereka jual.
Selain itu, Pertamina juga masih mendapatkan penugasan dari pemerintah dalam program BBM Satu Harga untuk wilayah 3T serta harus mendistrubusikan barang subsidi lain seperti solar mapun LPG 3 kg ke seluruh wilayah di Indonesia, dimana tantangan dari sektor transportasi menjadi utama.
Sebagai perbandingan, saat ini harga BBM milik SPBU Swasta yaitu Shell harga untuk jenis Super (Ron 92) Rp 10.580, V-Power (Ron 95) Rp 11.050, Reguler (Ron 90) Rp 10.520, dan Diesel Rp 10.380. Harga BBM Pertamina Pertalite (Ron 90) Rp 7.650, Pertamax (Ron 92) Rp 9.000, Pertamax Turbo (Ron 98) Rp 9.850 dan Pertamina Dex Rp 10.200.
“Padahal meskipun dalam kondisi sulit, Pertamina tetap membantu pemerintah dalam menangani pandemi ini. Pertamina membantu dalam penyediaan oksigen, mulai dari iso tank hingga jalur transportasi untuk pengadaan oksigen. Selain itu, Pertamina juga membantu dalam penyediaan peralatan medis di RS Asrama Haji serta membangun rumah sakit modular di Tanjung Duren,” pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: